INDOSatu.co – LAMONGAN – Inovasi program cegah perkawinan anak (Cepak) Pemkab Lamongan diapresiasi oleh Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Apresiasi itu mengemuka saat verifikasi lapangan hybrid KLA secara zoom, di Command Center Kabupaten Lamongan, Selasa (22/4).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur, dalam pemaparannya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Penggerak PKK selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) melakukan sosialisasi terhadap 5.637 siswa di tingkat SMP se-Kabupaten Lamongan.
Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, hingga seks bebas pada anak di bawah umur.
“Kami berharap setiap anak SMP sudah mempunyai materi tentang bahaya perkawinan anak, baik dari sisi kesehatan maupun agama, itu pencegahan yang kita lakukan di remajanya,” ucap Anis.
Sedangkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamongan menaruh konsen terhadap kesehatan dan perlindungan anak sejak didalam kandungan hingga remaja. Salah satu adalah penurunan angka stunting agar masa depan anak lebih baik.
“Inovasi yang mendukung, yakni 1-10-100 yang mampu menurunkan stunting dari 27 persen menjadi 9 persen dalam waktu satu tahun,” kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur.
Inovasi 1-10-100 yakni, setiap 1 orang tua asuh memiliki 10 anak asuh untuk memberikan makan bergizi selama 100 hari.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut, sebanyak 70 persen indikator penilaian yang digunakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menghadirkan Kabupaten/Kota Layak Anak mengacu pada pencegahan. Baik pencegahan kekerasan, pencegahan tindak pidana pada anak hingga lainnya. Sehingga pemerintah harus terus beradaptasi ditengah khasus anak yang kian mengalami konstruksi.
“Saya mengapresiasi Ketua PKK menyebutkan jangkauan sekian ribu anak yang mengikuti MPLS untuk cegah perkawinan anak. Saya mengapresiasi ini base on data terinfluence, data ini yang mari kita buat acuhan program maupun regulasinya. Juga inovasinya, yang base on data,” ucapnya.
Sebab, menurut Ai, data berdasarkan by name by address dapat memitigasi persoalan yang terjadi pada anak secara tepat sasaran dan tepat guna.
“By name by addres itu sangat penting, seperti perkawinan orang tua tidak tercatat dan lainnya profil anak memuat segala sesuatu yang terjadi dan kita akan melakukan mitigasi dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain itu, Ai berharap adanya keterlibatan seluruh sektor untuk menghadirkan lingkungan yang ramah anak. (*)