INDOSatu.co – JAKARTA – Nasib Presiden Prabowo Subianto dinilai bisa sama seperti Presiden ke-2 Soeharto akibat adanya revisi undang-undang (UU) TNI. Prabowo bisa terdepak dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah mengatakan, revisi UU TNI sangat jelas mengarah kepada sistem Orde Baru (Orba). Hal itu membuat traumatis masyarakat saat kerusuhan 1998 kembali mencuat.
“Prabowo bisa mengulang nasib Soeharto jika menjalankan politik orde baru (lewat RUU TNI),” ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (16/3).
Revisi UU TNI dinilai terlalu tergesa-gesa tanpa adanya pertimbangan yang matang. Hal ini menunjukkan adanya dominasi kepemimpinan oleh Prabowo dan jajarannya.
Minimnya ruang diskusi kepada masyarakat juga menjadi faktor banyaknya penolakan terhadap revisi UU TNI. Prabowo dianggap menjalankan roda pemerintahan dengan gaya diktator seperti mantan mertuanya dulu.
“Upaya revisi UU TNI yang serba cepat menjadi tanda jika negara ini sedang dijalankan secara dominan (oleh Prabowo),” tegas Dedi.
Masuknya TNI dalam jabatan sipil membuat masyarakat kembali mengingat sejarah kelam Indonesia saat kepemimpinan Soeharto.
Dedi menilai, Prabowo dan jajarannya seharusnya terbuka kepada publik terkait urgensi revisi UU TNI.
“Minimnya keterbukaan (kepada publik), sebagai langkah awal lahirnya diktator,” pungkasnya. (*)