Sorot Revisi RUU TNI, Direktur IPO: Berisiko Tinggi pada Jabatan Prabowo

  • Bagikan
RESIKO TINGGI: Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah menyikapi pembahasan revisi UU TNI yang dinilai mengarah kepada sistem Orde Baru (Orba).

INDOSatu.co – JAKARTA – Nasib Presiden Prabowo Subianto dinilai bisa sama seperti Presiden ke-2 Soeharto akibat adanya revisi undang-undang (UU) TNI. Prabowo bisa terdepak dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah mengatakan, revisi UU TNI sangat jelas mengarah kepada sistem Orde Baru (Orba). Hal itu membuat traumatis masyarakat saat kerusuhan 1998 kembali mencuat.

Baca juga :   Hadiri Deklarasi Relawan Amanat Indonesia, Anies Baswedan Diteriaki Presiden 2024

“Prabowo bisa mengulang nasib Soeharto jika menjalankan politik orde baru (lewat RUU TNI),” ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Ahad (16/3).

Revisi UU TNI dinilai terlalu tergesa-gesa tanpa adanya pertimbangan yang matang. Hal ini menunjukkan adanya dominasi kepemimpinan oleh Prabowo dan jajarannya.

Minimnya ruang diskusi kepada masyarakat juga menjadi faktor banyaknya penolakan terhadap revisi UU TNI. Prabowo dianggap menjalankan roda pemerintahan dengan gaya diktator seperti mantan mertuanya dulu.

Baca juga :   Akademisi Nilai Pergantian Fadel dari Wakil Ketua MPR Cacat Prosedur dan Catat Substansi

“Upaya revisi UU TNI yang serba cepat menjadi tanda jika negara ini sedang dijalankan secara dominan (oleh Prabowo),” tegas Dedi.

Masuknya TNI dalam jabatan sipil membuat masyarakat kembali mengingat sejarah kelam Indonesia saat kepemimpinan Soeharto.

Dedi menilai, Prabowo dan jajarannya seharusnya terbuka kepada publik terkait urgensi revisi UU TNI.

“Minimnya keterbukaan (kepada publik), sebagai langkah awal lahirnya diktator,” pungkasnya. (*)

Baca juga :   Sampaikan Maaf, PBNU Serahkan Sanksi 5 Nahdliyin ke Israel kepada Ketua Banom
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *