INDOSatu.co – JAKARTA – Belum hilang ingatan publik terkait beredarnya permintaan maaf kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ kembali bikin pengakuan yang tak kalah menggeger publik.
Putri politisi PDI Perjuangan, Max Moein itu, mengaku bahwa video permintaan maaf kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy’ari dibuat di bawah tekanan dan intimidasi yang luar biasa.
Bukan hanya itu. Hasnaeni juga membeber kronologi awal ketika skandal tersebut muncul ke permukaan. Pada 6 November 2022, Hasnaeni mengaku menandatangani Surat Kuasa Khusus kepada Farhat Abbas untuk melaporkan Hasyim Asya’ri, ketua KPU ke DKPP dan Polisi terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada dirinya yang terjadi beberapa kali selama 13 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022.
Karena diberi kuasa Hasnaeni, Farhat Abas bergerak cepat. Pada 21-24 November, Farhat mengirim surat somasi 1 kepada Hasyim Asy’ari untuk mengklarifikasi masalah dugaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap Hasnaeni. ”Dan selama tiga kali somasi itu, Hasyim tidak pernah datang,” kata Hasnaeni.
Kata Hasnaeni, selama surat somasi dilayangkan Farhat, Hasyim Asy’ari diduga mengancam bahwa hukuman terhadap kasus yang menimpanya akan diperberat. Dan ancaman tersebut disampaikan melalui pengacara Hasnaeni, Bryan Gautama, jika tidak mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat Abbas.
Puncaknya, Hasnaeni menceritakan bahwa pada 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung RI, dirinya didatangi eks pengacaranya, Bryan Gautama.
“Atas intimidasi, tekanan dan ancaman, saya dengan terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022 kepada Hasyim As’yari yang telah disiapkan oleh Hasyim Asy’ari dan Bryan Gautama,” kata Hasnaeni dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/12).
Putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein itu menjelaskan, Bryan yang merekam saat ia membacakan teks permintaan maaf. “Setelah video selesai dibuat, Bryan Gautama langsung mengirimkan kepada Hasyim Asy’ari,” ujar Hasnaeni dengan menyertakan nama-nama saksi dalam peristiwa tersebut.
Hasnaeni mengaku mendapat ancaman dan intimidasi setelah tiga kali somasi tak mendapat tanggapan dari Hasyim Asy’ari di saat dirinya tengah dalam tahanan Kejagung dalam kasus dugaan penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast.
“Selama surat somasi dilayangkan pengacara saya, Saudara Hasyim Asy’ari mengancam hukuman terhadap kasus saya akan diperberat, yang disampaikan melalui Bryan Gautama,” beber Hasnaeni.
Hasnaeni juga mengaku dipaksa mencabut penunjukan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum pelaporan ke DKPP dan polisi atas kasus pelecehan yang terjadi selama 13 Agustus sampai dengan 2 September 2022 itu. Hasnaeni juga tetap kukuh bahwa Farhat Abbas adalah pengacara yang sah.
”Tidak ada pembatalan kuasa hukum atas kasus tersebut. Farhat masih kuasa hukum yang sah,” kata Hasnaeni.
Pengacara Farhat Abbas sendiri setelah melaporkan kasus Hanaeni itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (23/12) lalu, juga berencana mendatangi Bareskrim Polri, Selasa besok. “Laporan DKPP tetap lanjut. Bareskrim tetap lanjut,” kata Farhat kepada INDOSatu.co, Senin (26/12).
Terkait kasus tersebut, Farhat sebelumnya juga membeberkan bukti dugaan tindak asusila dari pesan WhatsApp, foto, tiket pesawat, hingga pengakuan Hasnaeni. (adi/red)