Soal Terbakarnya Kapal MT Kristin, Politisi PKS: Audit Kelayakan Semua Kapal Angkut BBM

  • Bagikan
DEMI KESELAMATAN BERSAMA: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta PT Pertamina memeriksa atau mengaudit kelayakan sertifikat keamanan (ISPS Code) seluruh kapal tanker, pasca terbakanya kapal MT Kristin.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta PT Pertamina memeriksa atau mengaudit kelayakan sertifikat keamanan (ISPS Code) seluruh kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas dan minyak mentah.

Audit tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kasus kebakaran kapal seperti yang dialami MT Kristin yang melayani distribusi BBM di Lombok dan sekitarnya.

“Aspek keamanan kapal tanker pengangkut BBM, gas dan minyak mentah ini sangat penting. Bukan hanya untuk keselamatan awak kapal maupun kru lainnya di pelabuhan, tetapi juga untuk mencegah kerugian bagi Pertamina,” tegas Amin.

Baca juga :   Tuding Yusril Pindah Kubu Moeldoko, Demokrat: Karena Tolak Tawaran Rp 100 M

Bahkan, imbuh Amin, yang paling penting adalah jangan sampai pasokan BBM untuk masyarakat terganggu.

“Karena itu Pertamina harus memastikan terjaminnya pasokan BBM untuk wilayah Lombok dan sekitarnya. Apalagi 2-3 pekan lagi masyarakat sudah memulai aktivitas mudik lebaran,” ujar Amin.

Seperti diberitakan, MT Kristin yang terbakar merupakan kapal tanker sewaan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri. Kapal buatan tahun 1986 itu disewa oleh anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina International Shipping (PIS).

Baca juga :   IKN Kembali Disorot, Aleg PKS: Perut Rakyat Jauh Lebih Penting dari Proyek Mercusuar

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, saat ini Pertamina mengoperasikan lebih dari 200 kapal tanker untuk distribusi BBM, gas, dan minyak yang melayani seluruh Indonesia.

Selain audit kelayakan keamanan kapal, Amin juga meminta Pertamina untuk memastikan tidak ada tumpahan minyak di perairan lokasi terbakarnya MT Kristin. Pencemaran akibat tumpahan minyak tentu merugikan nelayan yang biasa melaut di perairan di lokasi dan sekitarnya.

Baca juga :   Dugaan Korupsi di PT Indofarma, DPR RI: BUMN Harus Selesaikan secara Hukum

“Selain menyebabkan merosotnya pendapatan nelayan, tumpahan minyak bisa mengganggu ekosistem di perairan, bahkan membunuh biota laut di dalamnya. Namun sejauh ini pihak PIS sendiri menjamin tidak ada tumpahan minyak akibat insiden tersebut,” tutur Amin.

Namun demikian, insiden kecelakaan yang dialami Pertamina, mulai dari kebakaran kilang minyak, kebakaran depo BBM di Plumpang, hingga kebakaran kapal tanker pengangkut BBM, semestinya membuat Pertamina mawas diri.

“Diperlukan sistem evaluasi dan audit fasilitas milik Pertamina untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *