INDOSatu.co – BOJONEGORO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro akhirnya memeriksa Ketua DPC Partai Demokrat (PD) setempat, Sukur Priyanto. Selama tiga jam, pria yang juga wakil ketua DPRD Bojonegoro itu ditanya seputar asal-usul dia mendapat surat dukungan yang diduga dibuat Plt Kepala Dinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), caleg maupun terhadap Cabup Bojonegoro dalam Pilkada 2024 mendatang itu.
Sukur sendiri diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu. Dengan diperiksanya Sukur oleh Bawaslu ini, berarti sudah ada tiga orang yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Sebelumnya Bawaslu telah memintai keterangan terhadap Ketua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abumain dan Plt Kadinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono.
“Hari ini saya memenuhi undangan dari pihak Bawaslu yang mengundang saya, klarifikasi berkaitan dengan adanya dukungan salah satu ASN (aparatur sipil negara, Red) kepada salah satu partai tertentu seperti surat-surat yang tersebar luas di media masa itu,” kata Sukur, Rabu (15/3).
Dalam pemeriksaan, Sukur mengaku memberi keterangan bahwa proses intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum atau salah satu partai sudah menjadi rahasia umum, bahkan bukan hanya ASN, namun juga kelompok-kelompok masyarakat, seperti tenaga kerja harian (THL), jamaah, yang didalamnya termasuk Kepala Sekolah dan Kepala Desa, sehingga banyak testimoni, bahwa mereka dikumpulkan dan disuruh untuk membuat dukungan terhadap kandidat caleg di salah satu partai.
“Mereka ngomong bahwa mereka dikumpulkan, tidak boleh bawa HP, digeledah dan lain sebagainya. Habis itu mereka disuruh membuat pernyataan dukungan dengan konsep yang hampir sama,” beber Sukur.
Sukur menilai bahwa, dengan adanya kejadian tersebut, jelas sangat mencederai prinsip-prinsip demokrasi negara Indonesia. Karena itu, Sukur berharap dengan atau tanpa laporan, pihak Bawaslu seharusnya tetap mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengatakan, bahwa upaya permintaan keterangan yang dilakukan lembaganya terhadap Sukur itu merupakan bagian dari penggalian dan pendalaman data yang lebih komprehensif terhadap kasus tersebut. Hanya saja, soal hasilnya bagaimana, Dian belum mau mengungkapkan.
“Ya, kalau terkait dengan hasil, yang saya lakukan adalah menggali informasi, kira-kira beliau ini, Bapak Sukur Priyanto ini mendapatkan dokumen (surat dukungan, Red) itu dari mana, yang kemudian sama Mbah Naryo disampaikan di media, itu yang akan menjadi bahan tambahan data bagi Bawaslu dalam kasus tersebut. Tunggu saja ending-nya bagaimana nanti,” kata Dian Widodo. (*)