Soal Relokasi PKL dari TBS, Kamto: Seperti ‘Pembunuhan’

  • Bagikan
RELOKASI MENYENGSARAKAN: Sukamto (telanjang dada) mengunjungi Taman Bengawan Solo (TBS) yang telah rata dengan tanah. Rencananya, lokasi bekas jualan para PKL itu akan dibangun taman kota.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pasca direlokasi dua bulan lalu (8/9), nasib para pemilik bangunan lapak semi permanen di Taman Bengawan Solo (TBS) yang ada di Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Kota, kian tak jelas. Sebelumnya, para PKL itu telah dipindah di belakang Pasar Baru Banjarjo, yang ada di Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Ketidakjelasan nasib mereka itu dipicu masih sepinya pembeli di pasar yang baru dibangun tersebut. Hal itu juga diperparah dengan penempatan lokasi tempat mereka berjualan, yakni ditempatkan di belakang pasar. Sehingga, dagangan mereka hampir dipastikan tidak laku. Kondisi pandemi yang tak berujung ini menjadikan ekonomi mereka kian terpuruk.

Baca juga :   Pemkab Bojonegoro Hibahkan Tanah dan Bangunan ke KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Menurut Sukamto, yang juga menjadi ketua paguyuban PKL TBS kala itu mengatakan, rencana Pemkab Bojonegoro yang merelokasi lapak mereka sama halnya dengan “membunuh” mereka secara pelan-pelan. Hal itu terbukti dengan banyaknya para PKL yang telah menempati lapak yang disediakan pemerintah kini telah meninggalkan lokasi tersebut, hal itu dikarenakan sepinya pembeli di tempat itu.

Baca juga :   Soal Penanganan Wabah PMK, Pemkab Lamongan Butuh Arahan Pemprov

“Kita dipindah di belakang Pasar Banjarjo itu sama dengan membunuh kita, karena pasar itu kan baru dibangun dan masih sepi pembeli. Kalau kita ditempatkan di belakang pasar, terus siapa yang mau lewat sana? Sekarang saja banyak teman-teman yang meninggalkan lokasi jualan mereka. Saya sendiri nggak tau nasib mereka sekarang bagaimana.” ujar Sukamto.

Baca juga :   Diduga Diskriminasi, Aksi Warga Blokade Jalan, Sukur: Kita Panggil Pemkab

Para PKL, kata Sukamto, berharap Pemkab Bojonegoro mengembalikan lapak mereka ke tempat semula, meski dengan penerapan aturan-aturan yang mengikat dari pemerintah setempat. Rencananya, lokasi Taman Bengawan Solo yang dijadikan lapak jualan para PKL, yang dibangun sekitar tahun 1998 silam itu akan dibuat taman kota. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *