Soal Penanganan Wabah PMK, Pemkab Lamongan Butuh Arahan Pemprov

  • Bagikan
BERHARAP TOLERANSI: Sekda Pemkab Lamongan, Moh Nalikan (tengah) berharap Pemprov Jatim bisa memberi juknis terkait belanja tidak terduga untuk penanganan wabah PMK di Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Kabupaten Lamongan terus berkomitmen menuntaskan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Terkait penanganan wabah tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Lamongan, Moch. Nalikan telah mengirim surat usulan kepada Pemprov Jatim terkait pergeseran anggaran yang dapat dilakukan terhadap dampak buruk ekonomi serta penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan PMK tersebut.

Usulan tersebut disampaikan Nalikan saat melakukan video conference (Vidcon) Rakor Pembahasan Inmendagri Nomor: 32 Tahun 2022 tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Daerah yang digelar di ruang Command Center Lt.3 Setda, Pemkab Lamongan.

“Dalam penanganan PMK, hendaknya kami diberi arahan atau surat edaran terkait penggunaan dana BTT dari Pemprov. Hal itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi serta validasi bagi Pemkab dalam mengambil tindakan,” tutur Nalikan.

Baca juga :   Berkekuatan 491 Atlet, Bupati Lamongan Berangkatkan Kontingen Berlaga di Porprov VIII

Sesuai amanat Inmendagri Nomor: 32 Tahun 2022, bahwa melalui mekanisme belanja tidak terduga yang digunakan untuk keadaan darurat, keperluan mendesak, serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

Dan jika anggaran BTT tidak mencukupi, kata Nalikan, daerah dapat melakukan penjadwalan ulang yang diformulasikan dalam perubahan DPA SKPD dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.

Untuk pengaplikasian BTT, ungkap Balikan, akan dibagi menjadi dua, yakni tahapan penggunaan BTT melalui mekanisme pembebanan langsung dan tahapan mekanisme pergeseran anggaran dari BTT kepada belanja SKPD.

Di Provinsi Jawa Timur sendiri, terhitung 44.718 ekor sapi yang masih dalam kondisi terpapar dan dalam masa penyembuhan. Jika dalam persentase, sebanyak 79 persen sapi dalam masa pengobatan, 20 persen sembuh, 0.6 persen mati, dan 0.7 persen potong paksa.

Baca juga :   Jalin Silaturrahmi, Gelar Pertandingan Persahabatan Futsal Tuli di Lamongan

Jumlah tersebut tersebar pada 31 kabupaten dan kota di Jatim. Terdapat 4 daerah yang masuk kategori wabah, salah satunya adalah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi fenomena tersebut, Lamongan terus menegakkan cara ampuh untuk menanggulangi wabah tersebut. Salah satunya adalah melakukan cek poin pada seluruh desa maupun kecamatan yang ada di Lamongan.

“Terlebih mendekati Idul Adha, kami melakukan cek poin di seluruh desa maupun kecamatan. Karena kesehatan hewan itu adalah yang utama bagi kita saat ini. Kita terus melakukan penyemprotan pada kandang ternak, dan selalu melakukan cek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu juga dilakukan guna meminimalisasi kerugian pada peternak di Lamongan,” terang Nalikan.

Baca juga :   Masuk Pertama, Bupati Yuhronur Pastikan Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

Pemkab Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan juga membuka hotline menjelang Idul Adha. Disertai syarat mengikuti kurban dengan kriteria sehat, memperhatikan lingkungan penyembelihan, bagian kepala dan jerohan hewan harap dimasak selama 30 menit.

Pada kesempatan tersebut, Nalikan juga menyampaikan terlaksananya 7.000 vaksinasi di 40 desa pada ternak secara efektif di Lamongan. Di Kabupaten Lamongan tercatat 2.900 ekor tertular per hari. Sebanyak 20 persen berada di level kesembuhan, sedangkan 1-5 persen adalah level kematian. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *