INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meragukan pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Mulyanto tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025. Karena itu, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang serba sangat sulit ini.
“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran.
“Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal, ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” lanjut Mulyanto.
Mulyanto justru menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” tegas Mulyanto. (*)