Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Wakil Ketua F-PKS: Luhut Jangan Asal Bicara

  • Bagikan
TAK YAKIN TEREALISASI: Penampakan petugas SPBU melayani pembeli BBM bersubsidi pemakai motor. Subsidi BBM jadi perdebatan pemberlakuan antara Agus 2024 atau pada 2025 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meragukan pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Mulyanto tidak yakin dengan kebenaran pernyataan itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025. Karena itu, Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.

Baca juga :   Dampingi AHY Kunjungi Pabrik Boneka Aurora, Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang serba sangat sulit ini.

“Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Baca juga :   Legislator PKS Tegaskan Revisi UU Migas Harus Masukkan Aturan DMO Gas

Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran.

“Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal, ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” lanjut Mulyanto.

Mulyanto justru menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

Baca juga :   Bertemu Pengusaha Korea, Bamsoet Dorong Korindo Group Tingkatkan Investasi

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” tegas Mulyanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *