Soal Klarifikasi Video Lelaki Pangku Wanita Seksi, BK Langgar Keputusan Sendiri, Wakil Ketua DPRD Kaget

  • Bagikan
SAMBUT POSITIF: Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku menyambut positif terkait penambahan jabatan Kades dari ensam menjadi delapan tahun yang baru disahkan DPR RI pada Kamis (28/3).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku kaget dengan acara klarifikasi di luar jadwal yang digelar Badan Kohormatan (BK) terkait video bergambar yang diduga melibatkan anggota DPRD Bojonegoro.

Video yang dimaksud, yakni penampakan lelaki bukan muhrim yang memangku wanita seksi dengan rambut bercat pirang. Video bergambar itu pun viral dan menghebohkan publik Bumi Angling Dharma itu.

Wakil Ketua Dewan dari Partai Demokrat (PD) itu pantas kaget karena sebelumnya, BK telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti pemberitaan di berbagai media, baik media cetak maupun elektronik terkait video yang diduga melibatkan Agus Dita Pratama (ADP), anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga :   Banmus DPRD Bojonegoro Sepakati Jadwal Paripurna KUA PPAS Pada 20 September

‘’Saya ya kaget. Karena berdasarkan rapat internal pada Rabu (26/4) lalu, telah disepakati, bahwa BK akan meminta klarifikasi ADP pada 2 Mei pukul 10.00 mendatang,’’ kata Sukur saat dihubungi INDOSatu.co, Jumat (28/4).

Terkait sikap tidak konsisten BK tersebut, Sukur mengaku khawatir DPRD Bojonegoro, terutama BK, dinilai negatif di mata publik. Karena, menyikapi kasus yang sepenting itu, BK melanggar agenda yang telah dibuat dan diputuskan sendiri.

‘’Kan begitu logika sederhananya. Disusun dan diagendakan sendiri, tapi dilanggar sendiri. Apa kata publik?,’’ kata anggota DPRD asal Partai Demokrat dari Dapil 1 Bojonegoro itu.

Baca juga :   Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Sukur Berharap Pelayanan terhadap Warga Makin Lebih Baik

Karena itu, kata Sukur, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BK disarankan tetap dengan keputusannya semula. Yakni meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan sesuai dengan agenda yang sudah disepakati bersama.

‘’Jangan sampai lembaga DPRD dihujat publik gara-gara tidak konsisten dengan keputusan yang dibuat sendiri. Itu sangat berbahaya,’’ kata Sukur.

Hingga kini, ungkap Sukur, pimpinan DPRD Bojonegoro juga belum mendapat laporan dari BK terkait adanya klarifikasi ADP yang digelar pada Kamis (27/4) tersebut.

‘’Belum, belum. Pimpinan belum mendapat laporan (klarifikasi, Red) kasus tersebut. Jadi, kita belum bisa banyak komentar. Apapun hasil klarifiksinya, akan tetap disampaikan nanti. Prinsipnya kita akan mengawal masalah itu,’’ kata Sukur.

Baca juga :   TPP ASN Bojonegoro Kalah dengan Lamongan, Sukur: Bukti Bupati Tidak Berpihak ASN

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro, Wahyuni Susilowati ketika dikonfirmasi INDOsatu.co dengan enteng menjawab, bahwa waktu yang dimiliki Agus Dita Pratama (ADP), anggota F-PKB bisanya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (27/4) kemarin. ‘’Bisanya emang kemarin (Kamis, 27/4), Mbak,’’ kata Wahyuni melalui pesan jejaring WhatApps, kepada INDOsatu.co, Jumat (28/4).

Wartawan INDOSatu.co tiga kali telepon, dan menyodorkan empat pertanyaan, namun hanya dijawab Wahyuni singkat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada lagi keterangan tambahan dari anggota DPRD dari Partai Golkar (PG) itu. Karena ketika ditelepon berkali-kali, juga tidak mengangkat ponselnya. (adi/yun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *