Soal Gagalnya Paripurna, Mbah Naryo: Rapat Batal Itu Biasa, Fraksi Harus Taat DPC

  • Bagikan
JANGAN SALING MENYALAHKAN: etua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abumain merespon batalnya rapat paipurna yang digelar DPRD Bojonegoro, Rabu (25/7).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Gagalnya rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro dengan tiga agenda acara mendapat ragam tanggapan. DPC PPP Bojonegoro termasuk salah satu yang ikut menanggapi kasus tersebut. Partai berlambang Kakbah itu berharap, agar tidak ada yang mengambinghitamkan parpol dengan batalnya rapat paripurna tersebut.

‘’Rapat batal itu biasa. Saya justru mengimbau agar jangan sampai karena batalnya rapat paripurna itu, parpol satu dengan yang lainnya saling menyalahkan,’’ kata Ketua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abumain kepada INDOSatu.co, Rabu (25/7).

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bojonegoro akhirnya batal menggelar rapat paripurna karena anggota dewan yang hadir hanya beberapa gelintir. Sehingga, rapat paripurna menjadi tidak kuorum. Dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, yang hadir hanya 16 anggota dewan. Sementara, 34 anggota dewan lainnnya justru memilih mangkir.

Baca juga :   Matangkan Pencalegan, PPP Bojonegoro Kantongi Belasan Caleg Potensial Hadapi Pemilu 2024

Tiga agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi berkaitan dengan LPJ Bupati 2022, Paripurna pengambilan keputusan Raperda LPJ Bupati untuk Tahun Anggaran 2022, dan Paripurna Penetapan Renja 2024.

Mbah Naryo, sapaan akrab Sunaryo Abumain, mengakui bahwa, semua anggota fraksinya memang tidak hadir. Namun, Mbah Naryo menggarisbawahi bahwa ketidakhadiran empat anggota FPP tersebut karena ada agenda dan acara partai yang sangat mendesak yang harus dihadiri semua anggota FPP.

‘’Jadi, kami ada rapat internal. Kepentingan partai harus didahulukan. Dan Fraksi PPP harus tetap taat dan patuh pada keputusan DPC,’’ kata pria yang praktisi hukum kenamaan tersebut.

Baca juga :   Ziarah dan Doakan ke Sesepuh PPP, Mbah Naryo: Supaya Perjalanan Partai Lancar

Sebagai bukti di kantor DPC PPP ada agenda partai, Mbah Naryo lalu menyodorkan selembar surat undangan rapat konsolidasi yang wajib dihadiri semua anggota fraksi di kantor DPC PPP. Undangan untuk seluruh anggota fraksi itu bernomor: 67/UND/DPC/VII/2023, perihal persiapan undangan PW WPP pada 30 Juli 2023 dan persiapan usulan penjaringan Pj bupati Kabupaten Bojonegoro.

‘’Ini buktinya. Jadi, dua agenda acara internal PPP itu memang wajib dihadiri semua anggota fraksi,’’ beber Mbah Naryo.

Bagi Mbah Naryo, fraksi adalah kepanjangan tangan partai. Karena itu, jika partai memiliki agenda sendiri, semua undangan yang dari luar bisa saja tidak akan dihadiri. Dan itu harus dimaklumi. ‘’Agenda internal DPC PPP menjadi sangat penting dan semua anggota fraksi tidak boleh mangkir,’’ tukas Mbah Naryo.

Baca juga :   Gelorakan Pendidikan Berkarakter, Bupati Lamongan Launching Gerakan PADURAKSA

Adanya anggapan batalnya rapat paripurna karena diboikot anggota DPRD, Mbah Naryo justru tidak pernah sedikit pun berpikir sejauh itu. Apalagi, dirinya juga bukan anggota DPRD yang tahu soal jadwal dan kegiatan kedewanan.

‘’Masak ada yang berpikir seperti itu? Nggak tahu saya kalau soal (boikot, Red) itu. Kan saya juga bukan anggota dewan?,’’ pungkas Mbah Naryo. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *