Soal Dugaan Kepemilikan KTP Ganda Jaksa Agung, Lieus Akan Kirim Surat ke Puan dan Jokowi

  • Bagikan
BEDA PERLAKUAN: Koordiator KomTak, Lieus Sungkharisma siap melaporkan dugaan kepemilikan KTP ganda milk Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin kepada kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pernyataan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang membeberkan sepuluh kasus hukum yang menarik perhatian publik hingga November 2022, ternyata mengundang perhatian banyak pihak. Apalagi, pernyataan itu dilontarkan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (23/11).

Jaksa Agung hanya menyebut sejumlah kasus saja seperti pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang melibatkan Irjen Fredy Sambo, Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kredit fiktif Indo Surya, investasi bodong Binomo hingga ujaran kebencian Alvin Lim serta kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Padahal, menurut koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, ada sejumlah kasus hukum lain yang saat ini juga mencuri perhatian publik. Di antaranya, kata Lieus, adalah kasus KTP ganda, bahkan hingga tiga buah yang diduga dimiliki Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri. ”Kasus itu bahkan, sudah dilaporkan sejumlah pihak, termasuk ke Kemendagri,” ujar Lieus kepada INDOSatu.co, Jumat (25/11).

Baca juga :   Banser Datangi Kantor PBNU, Gus Yahya Minta Terapkan Disiplin dan Bersabar

Salah satu pihak yang melaporkannya, ungkap Lieus, adalah Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak). Koalisi ini melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda tersebut.

Herannya, tambah Lieus, anggota Komisi III DPR tidak bereaksi atas masalah ini. Lieus tidak mendengar dan tidak membaca berita di media, ada anggota komisi III DPR yang mempertanyakan pada Burhanuddin tentang tiga KTP dengan data berbeda yang dimilikinya itu. ”Ini masalah yang perlu mendapat penanangan serius,” ujar Lieus.

Baca juga :   60 Kloter Berubah Penerbangan, Gus Imin Soroti Keterlambatan Kepulangan Jemaah Haji

Lieus pun menyebut, jika kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Alvin Lim atas laporan polisi 185 orang jaksa itu dijadikan sebagai informasi yang dianggap penting untuk disampaikan kepada anggota DPR, sementara kasus kepemilikan KTP ganda yang dituduhkan kepada pejabat tinggi negara sekelas Jaksa Agung, tidak disinggung oleh anggota DPR dalam RDP itu.

“Karena itu, saya merasa perlu untuk menulis surat terbuka kepada Presiden dan Ketua DPR tentang masalah kepemilikan KTP ganda Jaksa Agung ini,” ujar Lieus.

Orang lain, tambah Lieus, bisa saja beranggapan kasus kepemilikan KTP ganda ini sebagai suatu yang sepele. “Tapi jika kasus ini dibiarkan dan tidak ada penjelasan yang masuk akal dari instansi terkait terhadap dugaan kepemilikan tiga KTP Jaksa Agung, hal itu akan menimbulkan preseden buruk bagi bangsa ini di masa datang,” tegas Lieus.

Baca juga :   Sampaikan Pesan di Bulan Kemerdekaan, Lieus Bacakan Puisi yang Menyentuh

Karena itu, tambah Lieus, selain meminta Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung untuk meminta penjelasan soal KTP ganda itu, juga meminta Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil mengklarifikasi soal kepemilikan KTP Jaksa Agung dengan tiga data yang berbeda itu.

“Kalau kasus dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Alvin Lim saja dianggap penting dan mendapat prioritas penanganan dari kejaksaan, masak sih kasus Jaksa Agung yang punya tiga KTP berbeda dianggap biasa?” tanya Lieus. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *