INDOSatu.co – BOJONEGORO – Jika tidak ada aral, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah hari ini, Kamis (30/12) akan memenuhi panggilan Polres Bojonegoro. Bupati perempuan pertama Pemkab Bojonegoro itu akan datang untuk diperiksa terkait kasus perbedaan akta otentik nama, yang dilaporkan mantan ketua DPRD Bojonegoro, Anwar Sholeh periode 1999 -2004.
Jika Bupati Anna memenuhi panggilan kedua penyidik, maka penyidikan kasus tersebut dipastikan bakal berjalan mulus. Sebab, pada panggilan pertama pada Senin (27/12), mantan anggota DPR RI dari PKB itu tidak bisa datang karena ada rapat rapat penting di Pemkab Bojonegoro yang tidak bisa ditinggal.
Saat itu, Bupati Anna lebih memilih mengutus Sekda Nurul Azizah untuk menyampaikan surat ketidakhadirannya memenuhi panggilan kepada penyidik polres setempat.
“Kita sudah mengirim surat ke beliau (bupati Bojonegoro, Red) yang kedua. Karena pada pemanggilan pertama, bupati belum bisa hadir karena ada rapat. Kita hormati itu,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia kepada awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (30/12).
Hingga pukul 14.00, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah belum menunjukkan tanda-tanda bakal hadir di mapolres setempat. Padahal, penyidik siap untuk memeriksanya.
Jika pada panggilan kedua ini, kata Kapolres, bupati tidak juga datang, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus itu. Kapolres mengaku akan mengundang dan berkoordinasi dengan saksi ahli terkait dengan perbedaan nama ijazah bupati di beberapa tingkat jenjang pendidikan. “Tapi sebaiknya kita tunggu saja kehadiran beliau,” kata Pandia.
Sebelumnya, Anwar Sholeh melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro pada 1 Maret 2021 silam. Laporan itu terkait dugaan perbedaan akta otentik yang menyebutkan pergantian nama, dari Muk’awanah menjadi Anna Mu’awanah. Kini, laporan kasus itu sedang ditangani dan Polres Bojonegoro sudah memanggil bupati. (*)