Single Out Jadi Kenyataan, Bentuk Tim Advokasi, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu

  • Bagikan
TERUS MELAWAN: Ketua Dewan Syura DPP Partai Ummat, Amien Rais (depan, tengah) akan mengajukan gugatan ke Bawaslu terkiat tidak lolosnya Partai Ummat dalam Pemilu 2024 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Partai Ummat akhirnya benar-benar tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Menyikapi dugaan kecurangan dan ketidakadilan tersebut, Partai Ummat akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Para pengurus masih optimistis bisa ikut kontestasi Pemilu 2024.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

“Partai Ummat akan upayakan cara-cara yang bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu. Kami telah membentuk tim advokasi hukum Partai Ummat yang diketuai Denny Indrayana,” kata Amien Rais dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/12).

Baca juga :   Segera Berdiri Partai Baru, Subur: Akhir Juni FKPD Dipastikan Gelar Kongres

Lolosnya partai-partai peserta pemilu itu termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang langsung dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melalui rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu (14/12), petang.

Bagi yang tidak lolos dalam pengumuman KPU, Rabu (14/12), Partai Ummat masih dapat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui saluran-saluran hukum itu pula, yang kemungkinan bakal ditempuh oleh pengurus partai besutan Amien Rais itu.

Berdasarkan keptusan KPU itu pula, ada 17 partai yang bakal bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Sembilan partai itu sebelumnya sudah menghuni parlemen itu. Partai-partai tersebut, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Sementara itu, delapan partai nonparlemen yang lolos yakni: PBB, Perindo, PKN, Gelora, PSI, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Baca juga :   Launching Sehari, Gerakan Infak Pendidikan 111 Muhammadiyah Kumpulkan Rp 32 Miliar Lebih

Sebelumnya, Amien Rais memang mengungkapkan bahwa partainya bakal menjadi satu-satunya Partai Baru yang bakal disingkirkan oleh KPU. Diduga, tidak diloloskannya Partai Ummat karena pesanan kekuatan besar. Karena itu, Partai Ummat akan melawan.

‘’Kami mendapatkan informasi yang valid (A1), bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,’’ kata Amien Rais dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi INDOSatu.co, Selasa (13/12).

Baca juga :   Soal Verifikasi Faktual ke MK, Yusril: Idealnya Berlaku bagi Partai Baru

Dan, ternyata, informasi yang diungkap Amien Rais dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat itu ternyata bukan pepesan kosong. Bukan informsi kaleng-kaleng. Partai Ummat yang sebenarnya punya potensi besar, bahkan diyakini bisa lolos parliament threshold akhirnya benar-benar tidak lolos dalam pemilu mendatang.

’Jadi, Partai Ummat di-single-out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,’’ kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *