Sikapi Hasil Pilpres, Pasangan AMIN Serahkan ke THN AMIN Gugat ke MK

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Pasangan Calon presiden Anies Baswedan dan Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menyampaikan sikap politik, terkait hasil akhir pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar mengaku sepanjang perjalanan Pilpres ini, menemukan begitu banyak ketidak normalan kecurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar.

Dia menyampaikan selama ini pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa sudah tidak rahasia umum. Menurutnya, berbagai kecurangan sudah ditemukan jauh sebelum saat pencoblosan.

“Ini telah kita temukan jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media, serta jadi catatan publik,” kata Muhaimin dalam keterangan yang diunggah di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3) malam.

Baca juga :   Halal bihalal di PBNU, Prabowo Menilai NU Sekarang Jauh Berpikir ke Depan

Dia menjelaskan bahwa, majunya Ketum PKB sebagai cawapres dari capres Anies Baswedan karena membawa misi perubahan agar rakyat Indonesia menjadi lebih makmur dalam demokrasi.

“Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan menghadirkan keadilan dan Kemakmuran bagi semua menegakkan kembali demokrasi dan menaikkan janji-janji reformasi,” ujar Gus Imin.

Menurutnya, berdasarkan catatan dari KPU, kalau ada puluhan, satu juta orang yang menitipkan suara kepada pasangan AMIN untuk perubahan, dia menegaskan tetap memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan.

Baca juga :   Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum PKB Sepakat Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

Ketua Umum PKB itu menegaskan pihaknya akan membawa hasil ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena pihaknya menemukan banyak kecurangan-kecurangan.

Dia dan Anies Baswedan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir bersama Captain Timnas Muhammad Syaugi Alaydrus.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim, serta publik luas tentang berbagai kecurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres,” paparnya.

Baca juga :   Soal Cetak Sawah di Merauke, PEPS Pertanyakan Status Haji Isam Kerahkan 2000 Ekskavator

Dia menuturkan bahwa, terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak ber integritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN.

“Dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Tim AMIN di bawah kepemimpinan Captain Muhammad Syaugi,” paparnya.

Karena itu, Gus Imin mengajak relawan Anies Baswedan maupun pendukung AMIN untuk mendukung keputusan tersebut.

“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional, yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” ungkapnya. (*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *