Sikap Parpol Tuban terkait Putusan MK, Golkar Jamin Tidak Berubah, PKS Dukung Petahana

  • Bagikan
DUKUNG PETAHANA: Ketua DPD PKS Tuban Syaiful Antariksa menyikapi putusan MK dan Revisi UU Pilkada DPR yang menjadi perhatian publik.

INDOSatu.co – TUBAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah (cakada) direspon beragam oleh pengurus parpol di Tuban. Sebab, putusan tersebut diyakini bakal mengubah di daerah, terutama parpol yang masih belum terikat koalisi terpenuhinya ambang batas pencalonan.

Disisi lain, DPR RI kini juga dengan cepat kilat melakukan revisi pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menuai proyek publik di Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8) siang tadi. Dinamika tersebut perlu disikapi secara bijak.

Baca juga :   Hindari Konflik Masyarakat, Lamongan Perbesar Capaian Pendaftaran PSTL

Ketua Fraksi Partai Golkar Suratmin mengaku bahwa dua keputusan, baik dari MK maupun revisi UU Pilkada yang diinisiasi DPR tidak mempengaruhi jalannya koalisi partai politik di Tuban yang sudah mengusung calon pertahana, Yakni Cabup Aditya Halindra Faridzky.

Suratmin memastikan tidak ada yang berubah dari dampak dua putusan penting tersebut. Bahkan, dia meyakini bahwa calon yang diusung oleh koalisinya akan tetap memenangkan Pilkada kali ini.

Baca juga :   Tertinggi Sukses Turunkan Angka Stunting, Bupati Lamongan Terima Penghargaan BKKBN

“Insya Allah tidak ada yang berubah, semoga proses pilkada ini berjalan dengan lancar dan sukses untuk menuju Tuban yang lebih baik,” ungkap Suratmin.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tuban, Syaiful Antariksa mengungkapkan bahwa, secara umum bagi yang mau mencalonkan calon tersendiri, sebenarnya masih terbuka luas. Dan syarat untuk mencalonkan, untuk tingkat kabupaten tidak harus 10 kursi, cukup 7,5 persen dari jumlah total kursi.

Baca juga :   Di Rakerda Partai Golkar, Bupati Yuhronur Sampaikan Capaian Dua Tahun Pimpin Lamongan

Ditanya terkait rekom DPD PKS, Syaiful menyampaikan bahwa rekomnya datang bersamaan dengan turunnya putusan MK, dan mendukung calon pertahana Aditya Halindra Faridzky.

“Harapan kami pemilu aman, dan calon yang kita dukung dapat memenangkan Pilkada Tuban 2024,” pungkas Syaiful. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *