INDOSatu.co – TUBAN – Rapat Paripurna DPRD Tuban membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda Perubahan RAPBD) yang digelar Kamis (31/10), berjalan lancar. Pemkab Tuban diwakili Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.menjawab semua materi pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD setempat.
Sekda Tuban Budi Wiyana memaparkan tanggapan dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para anggota Dewan yang digelar dalam sidang sehari sebelumnya. Dalam pemaparannya, Budi mengatakan bahwa, program Pemkab ke depan adalah memfokuskan pengentasan kemiskinan, permasalahan lingkungan, perbaikan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, seni-budaya, keolahragaan, juga membahas makan gratis yang menjadi program prioritas dari pemerintah pusat.
Kepada wartawan usai parpurna, Budi menyampaikan bahwa, makan siang gratis itu merupakan kebijakan prioritas dari pemerintah pusat, dan Pemkab diminta untuk menyiapkan sharing pendanaan. Namun, untuk besarannya berapa, masih belum ada dari keputusan pemerintah pusat.
“Prinsipnya kita akan menyiapkan dengan baik, termasuk menyiapkan dalam anggaran tak terduga. Kita harus berhati-hati dalam penyusunan RAPBD 2025,” terang Budi.
Terkait masalah kesehatan, Budi menyampaikan bahwa, angka Universal Health Coverage (UHC) di Tuban mengalami peningkatan. Dia mengatakan, akan terus mengawal bersama BPJS dalam mengkover warga Tuban agar ikut program tersebut.
Saat ini, kata dia, program UHC sudah menyentuh angka 80 persen dan menargetkan untuk kedepan menyentuh 95 persen. Dia menyampaikan dalam paparannya dalam sidang paripurna bahwa, saat ini Tuban kekurangan dokter spesialis, dan Pemkab Tuban berencana menambah jumlah dokter spesialis di RSUD dr. Koesma.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan bahwa, komisi dan mitra sudah berjalan dengan baik, dan sudah dijawab keseluruhan oleh kepala daerah. “Secara menyeluruh akan melakukan pengawalan dari jawaban eksekutif (Pemkab, Red) tersebut,” kata Sugiantoro.
Agenda selanjutnya setelah ini, Sugiantoro akan melakukan penuntasan antara Banggar dan TAPD. Lalu setelahnya memberikan pandangan akhir (PA) dari masing-masing fraksi pada awal November mendatang. ”Jadi, itu agenda baku yang telah disepakati,” kata Sugiantoro. (*)