INDOSatu.co – MALANG – Polresta Malang Kota terus berkomitmen menghadirkan Pelayanan Prima bagi masyarakat, yakni dengan memberi pelayanan yang mudah, cepat, dan fleksibel bagi seluruh masyarakat Kota Malang.
Sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia, agar POlri senantiasa hadir dan membantu masyarakat dengan layanan secara cepat, aman, dan bebas pungli
Guna memastikan pelayanan prima bagi masyarakat di Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota Kombes (Pol) Budi Hermanto menggelar sidak di beberapa lokasi pelayanan publik Polresta Malang Kota bersama Plt.Wakapolresta, dan Kasipropam, Selasa, (15/11/)
Lokasi pertama yang disidak adalah pelayanan SIM di Satpas Polresta Malang Kota. Di lokasi, Kombes Budi mengadakan dialog kepada pemohon SIM guna memastikan peyanan SIM sesuai dengan prosedur. Kapolresta juga menginstruksikan kepada petugas Satpas SIM untuk membantu para pemohon SIM dengan memberikan kemudahan dan keterampilan tambahan
“Tadi sempat dialog dengan beberapa pemohon SIM, Alhamdulillah semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada biaya tambahan dari yang sudah ditentukan, dan saya instruksikan kepada petugas Satpas untuk lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM, namun tetap mengikuti tes sesuai prosedur. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang layak mengendarai kendaraan bermotor ” tutur Kombes Budi.
Lokasi kedua yang disidak adalah pelayanan SKCK Polresta Malang Kota. Di lokasi, orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota itujuga menggelar dialog dengan masyarakat untuk memastikan masyarakat telah dilayani dengan baik dan cepat. Sidak selanjutnya layanan BPKB.
Saat tiba di kantor BPKB, Kombes Budi Hermanto juga berdialog dengan masyarakat guna memastikan bahwa pelayanan sudah berjalan baik tanpa Pungli, dan beberapa masyarakat yang sedang mengurus BPKB mengapresiasi pelayanan BPKB yang sudah baik sambil menampung aspirasi yang diinginkan oleh masyarakat guna semakin meningkatkan layanan.
Lokasi terakhir yang disidak oleh Kapolresta adalah Layanan Perizinan Keramaian oleh Satintelkam dan penanganan perkara Satreskrim Polresta Malang Kota. Di dua lokasi tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto juga sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas yang telah mengimplementasikan arahan Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolresta Malang Kota untuk menghadirkan layanan masyarakat yang mudah, cepat ,dan tanpa pungutan liar maupun gratifikasi.
“Sengaja hari ini kami sidak ke beberapa sentra pelayanan publik Polresta Malang Kota untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik, mudah, dan cepat ” ungkap Alumni Akpol 2000 ini.
Sejak hari pertama menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi telah berkomitmen untuk menghadirkan layanan masyarakat yang mudah,cepat, dan bebas pungli.
“Tidak bosan-bosan kami untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mengabdi dengan hati nurani guna menuju Polri yang presisi, tentunya kami juga senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami ” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. (*)