Setelah PKS, Fraksi Golkar Juga Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji Rp 105 Per Jamaah

  • Bagikan
JAMAAH KEBERATAN: Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar John Kennedy Azis menolak usulan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445/2024 sebesar Rp 105 Juta per jamaah.

INDOSatu.co- JAKARTA – Setelah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dengan menolak usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 juta per jamaah, kini anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis, juga melakukan langkah serupa. John Azis menolak usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445/2024 tersebut.

Menurut John Azis, pemerintah harus kembali meninjau komponen biaya yang bisa ditekan, sehingga kenaikannya lebih moderat, yakni di kisaran 1 persen-3 persen. Politisi Fraksi Partai Golkar itu lalu meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, membeberkan beberapa faktor alasan kenaikan BPIH.

Baca juga :   Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Bakal Umumkan Selasa Sore

“Kita dengan tegas menolak usulan kenaikan haji menjadi Rp 105 juta karena calon jemaah haji akan keberatan dengan kenaikan biaya sebesar itu,” imbuh John kepada wartawan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11).

Seperti diketahui Kemenag membeberkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan biaya. Seperti kenaikan kurs, baik Dollar maupun Riyal serta penambahan layanan. Kemenag mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023. Namun asumsi nilai kursnya berbeda, sehingga ada kenaikan dalam usulan.

Baca juga :   Kubu Anies Merasa Ada Upaya Penjegalan, Anas: Tak Ada Capres dan Bacapres yang Dijegal

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu semisal akomodasi di Madinah dan Makkah. Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah seperti konsumsi di Makkah.

“Kita sudah lakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan, (Kementerian) Kesehatan, bahkan maskapai seperti Saudi Airlines dan Garuda Indonesia. Menurut pihak maskapai mereka belum memastikan berapa biaya yang harus dikeluarkan, namun pihak Kemenag malah sudah lebih dulu menetapkan harga,” sebut John Azis.

Baca juga :   Uji Materi Suara Kosong Pilkada Sore Hari Ini Telah Didaftarkan di Mahkamah Konstitusi

“Kemenag sebelumnya sudah menyampaikan angkanya Rp 38 juta untuk biaya penerbangan itu angka dari mana? Sedangkan pihak maskapai saja belum tahu nominalnya,” pungkas John Azis. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *