INDOSatu.co – SEMARANG – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya bisa bertemu keluarga. Pertemuan tersebut tentu membahagiakan bagi Gus Nur. Sebab, sejak ditahan, Gus Nur memang tidak diperkenankan bertemu dengan keluarganya.
Akan tetapi, berkat kerja keras Tim Advokasi yang dikoordinatori Muhammad Taufiq, akhirnya membuahkan hasil. Gus Nur bisa dipertemukan dengan keluarganya di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah, Kamis (1/12).
Ditemani penasihat hukumnya, Zaenal Mustofa dan Abu Ghazi, pertemuan memang sempat menemui berbagai kendala, misalnya dihalangi, bahkan ditanyakan izin dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tetapi, setelah menunjukkan KUHAP tentang hak-hak tersangka untuk berkomunikasi dengan keluarga dan penasihat hukumnya, akhirnya penyidik mengizinkan.
“Tadi sempat alot, namun akhirnya diberi fasilitas ruang pertemuan yang privasi,” ujar Zaenal yang juga dikenal sebagai pebisnis kuliner itu.
Peristiwa yang sedikit memicu ketegangan itu justru terjadi karena pemindahan penahanan yang seharusnya dilakukan di Rutan Polresta Surakarta, tetapi malah dibawa dan berpindah-pindah.
Akhirnya, penyidik memberitahu bahwa Gus Nur tetap ditahan di Rutan Polda Jateng. Alasannya, ruang tahanan Polresta Surakarta yang merupakan tempat penitipan tahanan Kejaksaan Surakarta telah over capacity.
Bahkan, Muhammad Taufiq mengkritik bahwa keputusan memindah tahanan merupakan tindakan yang ngawur dan tidak manusiawi. “Jelas itu tidak profesional,” tegas Taufiq.
Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono, pengarang buku, Jokowi Undercover ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama serta ujaran kebencian lewat sumpah mubahalah yang diposting melalui kanal Youtube milik Gus Nur.
Gus Nur dan Bambang Tri ditahan di Bareskrim Polri sejak 13 Oktober 2022 dan baru bisa bertemu dengan penasihat hukum dan keluarganya pada Kamis (1/12), hari ini. (*)