INDOSatu.co – JAKARTA – Pernyataan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto yang meminta para buruh tidak boleh banyak menuntut pengusaha soal kenaikan upah menuai reaksi keras para aktivis buruh, salah satunya Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat. Statemen Prabowo itu disampaikan dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11).
”Kalau saya membaca beritanya, saya hanya bisa mengatakan bahwa perspektif di pemikirannya Prabowo itu adalah bisnis bias dan pengusaha bias gitu. Jadi, bias pengusaha. bukan bias kepada keadilan, yang dalam hal itu adalah keadilan bagi kaum buruh,” kata Jumhur kepada INDOSatu.co, Rabu (8/11) malam.
Jumhur mengungkapkan, jika melihat angka-angka di dunia kerja, ada yang disebut labuor revenue (pendapatan buruh) dan juga capital revenue (pendapatan dari modal) dalam sebuah suatu usaha. Intinya, kata Jumhur, pemilik modal berkolaborasi dengan buruh, kemudian menghasilkan suatu produk dan produk itu dijual menghasil pendapatan.
”Nah pendapatan itu, kalau di Indonesia itu masih 39 persen untuk buruh. Itu adalah yang paling rendah di ASEAN Five, kita paling rendah. Kalau di dunia, sudah mencapai 50 persen. Bahkan ada yang saudah mencapai 60 persen pendapatan itu untuk kaum buruh. Jadi, betul-betul mereka (pengusaha, Red) lebih menghargai kaum buruh. Nah, di kita (Indonesia, Red) masih dibawah itu, bahkan jauh dibawah (60 persen, Red) itu. Bahkan, di ASEAN five, kita masih yang paling rendah,” kata aktivis jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Karena itu, kata Jumhur, jika ada harapan buruh menuntut upah atau pendapatan yang lebih, Jumhur menilai masih masuk akal. Jika bicara soal investasi, ternyata Faisal Basri sudah membuat gambaran bahwa keluhan para investor itu justru soal peraturan-peraturan atau masalah perburuhan itu hanya urutan yang ke sebelas kalau tidak salah.
”Jadi, yang pertama itu, ketidakpastian kebijakan, mungkin perpajakan dan lain sebagainya. Jadi, buruh itu hanya urusan yang ke sebelas,” kata Jumhur.
Bahkan semua tahu, dari tahun 2003 sebelum lahirnya UU Omnibus Law itu, pertumbuhan ekonomi sebenarnya Indonesia sangat tinggi. Dan memang masih menggunakan peraturan yang lama. Dan sekarang dibuat peraturan yang lebih merendahkan kesejahteraan kaum buruh. Sehingga pertumbuhannya juga menjadi stagnan. bahkan nyungsep.
”Jadi, tidak ada hubungan antara negara menyervis pengusaha dengan pertumbuhan yang tinggi. Tidak ada hubungan ternyata. Yang terjadi justru sebaliknya. Karena pertumbuhan itu disumbangkan 57 persen dari belanja masyarakat,” kata Jumhur.
Karena itu, ungkap Jumhur, jika kaum buruh itu tidak mempunyai upah yang cukup, maka daya beli rendah, UMKM terpukul, sektor-sektor produksi massal juga akan terpukul, termasuk sektor teknologi tinggi, kayak sepeda motor, sepeda, dan garmen, karena masyarakat yang harusnya bisa membeli, akhirnya tidak punya uang yang cukup untuk bisa membeli.
”Jadi, perspektifnya tidak boleh jangka pendek. Kalau perspektif jangka pendek, itu perspektif di abad ke-19 atau abad ke-20, dimana pokoknya diperas setinggi-tingginya dan sekuat-kuatnya kaum buruh untuk mendapatkan keuntungan bagi pengusaha. Itu adalah cara pandang abad 18 dan abad 19. atau awal abad awal 20-an,” kata Jumhur.
Sekarang ini, kata Jumhur, bicaranya sudah di luar itu. Karena itu, Jumhur menyesalkan ada pernyataan seperti itu dari Pak Prabowo. Nah, yang betul itu adalah, hadirnya keadilan. Keadilan itu apa? Yang menguntungkan bagi pengusaha dan juga bagi buruh. Di situ harus ada peran negara. Nah, di sini negara abai, tidak mau berperan. Malah sesungguhnya banyak hal yang bisa mendapatkan keuntungan lebih dari pengusaha. Gara-gara negara gagal menghadirkan servis bagi mereka, keuntungan mereka terpotong.
”Contoh begini, misalnya kita mengenal ada biaya logistik. Biaya logistik itu kan itu pelabuhan, transportasi, pungli, kemudian pengeluaran dana-dana yang KKN, pengeluaran dana-dana yang tidak ada hubungannya dengan industri, itu semua adalah yang merugikan pengusaha dan itu jumlahnya sangat besar,” kata Jumhur.
Di Malaysia, ungkap Jumhur, biaya logistik sudah 13 persen PDB kita. sedangkan biaya logistik di Indonesia sebesar 23 persen. Bedanya sebanyak 10 persen. Coba kalau bisa dipotong sampai 16 persen, maka itu sudah luar biasa bagi pengusaha. Artinya, para pengusaha tidak lagi riut-ribut dengan kaum buruh karena bisa memberi kue kepada buruh.
Selain itu, misalnya bunga bank. Bunga bank itu tinggi sekali. seperti rentenir. Mengapa seperti rentenir. Negara harusnya hadir dong. Negara tetangga bisa 4-5 persen mengapa di Indonesia harus 12 persen. Bahkan bisa diatas dari BI rate. Atau margin-nya terlalu besar.
”Nah, negara harusnya hadir dan mendiskusikan, sehingga pengusaha akan mendapatkan pendapatan daripada untuk membayar bunga. Sehingga, masalah dengan buruh bisa dikompromikan,” kata Jumhur.

Saat ini, kata Jumhur, para pengusaha mengeluh membanjirnya barang-barang impor yang tidak perlu. Bukan hanya beras dan gula, tapi juga produksi-produksi lokal yang harusnya bisa mengisi pasar di masytarakat itu, akhirnya diisi barang-barang impor produk manufacturing, yang semua tahu semuanya datang dari China.
”Jadi, menurut saya, harus ada kehadiran negara. bukan malah menyalah-nyalahkan kaum buruh. Karena itu, munculnya statemen Pak Prabowo sangat disesalkan. Jadi, saya mnengoreksi, tidak seperti itu yang sebenarnya terjadi. Dan level tuntutan yang dilakukan oleh buruh, itu sudah masuk akal,” kata Jumhur.
Apalagi jika mau menurur sejarah ke belakang, seperti saat Bung Karno waktu membaca pledoi Indonesia Menggugat pada tahun 1930 atau 92 tahun yang lalu. Disitu dinyatakan bahwa upah untuk kaum laki-laki itu 45 Sen Golden. Dan harga beras saat itu 7 Sen. Artinya, satu hari upah buruh itu bisa membeli 4,6 kilogram beras. Faktanya hari ini, kalau kita cek UMK di pulau Jawa, UMP rata-rata Rp 2 juta.
”Dengan gaji Rp 2 juta, kalau harga beras sekarang Rp 13 ribu, bahkan Rp 14 ribu, berarti per hari buruh hanya bisa membeli 5,5 kilogram beras. Apa iya kemerdkaan seperti itu yang diharapkan para pendiri bangsa, para pahlawan, pasti tidak seperti itu. Intinya, capres itu harus menghadirkan keadilan, tidak bias kepada pengusaha. Capres harus mencari tahu kesulitan dan dicarikan jalan keluarnya, sehingga buruh mendapatkan penghasilan yang memadai, bukan yang berlebih-lebihan,” pungkas Jumhur. (adi/red)