Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Mutlak Bagi Jamaah Umrah

  • Bagikan
MASIH LENGGANG: Suasana Kakbah di Masjidil Haram ketika dalam kondisi pandemi Covid-19.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kabar gembira bagi muslim di seluruh dunia. Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) akan segera menerima pengajuan umrah dari jemaah asing dengan syarat sudah divaksinasi mulai Senin (9/8).

Pengumuman penting itu disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8).

SPA menurunkan laporan bahwa, kementerian terkait akan mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin.

Baca juga :   Bupati Tinjau Vaksinasi Masal di Ponpes dan Rumah Ibadah

Setidaknya, dalam setiap bulannya, Arab Saudi bakal memberi izin bagi 60.000 jemaah umrah yang sudah divaksin. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi dua juta per bulan.

Para jemaah umrah dari luar negeri yang diizinkan melaksanakan ibadah di tanah suci wajib menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan syarat-syarat lain untuk umrah. Jika sarat sertifikat vaksinasi itu tidak dipenuhi, pemerintah KSA sulit mengabulkan jamaah umrah datang ke Arab Suadi. Sebab, hingga kini, pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia masih mengancam. Bahkan, trend-nya belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Bagi Arab Saudi sendiri, virus Covid-19 masih menjadi momok yang meresahkan. Dan, hampir seluruh negara di belahan benua masih terus dalam suasana siaga untuk memeranginya. (*)

Baca juga :   DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari di Pekan Ketiga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *