Serahkan Pengelolaan PT, AKBID Bojonegoro Kini Jadi Kewenangan Kemenkes RI

  • Bagikan
ALIH STATUS: Plh. Sekda Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetijo (dua dari kanan) menyerahkan sertifikat dan pengelolaan kampus AKBID Bojonegoro kepada pejabat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jum'at (04/10) pagi.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Plh. Sekda Pemkab Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyerahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan (AKBID) Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jumat (04/10) pagi.

Acara tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan juga pejabat Kemenkes. Mereka yang hadir diantaranya, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.

Plh. Sekda Pemkab Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetijo, yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa, Pemkab Bojonegoro tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan perguruan tinggi (PT). Agar penanganan pendidikan lebih fokus, Pemkab Bojonegoro melimpahkan kepemilikan dan pengelolaan dikembalikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Baca juga :   Sejak 2020, Pemkab Bojonegoro Telah Berikan Beasiswa kepada 2.226 Mahasiswa

Pelimpahan dan pengembaalian institusi lembaga tersebut perlu dilakukan dengan harapan, agar keberlangsungan pendidikan kesehatan di Bojonegoro itu tetap dan terus terjaga. Apalagi, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut selama ini sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama.

”Mudah-mudahan acara yang kita laksanakan ini merupakan solusi yang terbaik demi keberlangsungan pendidikan di kampus tersebut,” kata Kusnandaka.

Baca juga :   Songsong MTQ Korpri Jatim, 229 ASN Pemkab Lamongan Antusias Ikut Seleksi

Akademi Kebidanan (AKBID) Pemkab Bojonegoro yang terletak di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander telah resmi berganti kepemilikan dibawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).

“Dengan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, kata Kusnandaka, besar harapannya eks AKBID Pemkab Bojonegoro tersebut dapat menjadi kampus rujukan serta sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya,” kata Kusnandaka.

Baca juga :   Resmikan Dua Bendungan, Jokowi: Semoga Bermanfaat untuk Pertanian

Pendidikan, kata Kusnandaka, memiliki peran strategis dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) suatu daertah. Karena itu, ketika di Bojonegoro banyak muncul kampus bagus dan berkualitas, mutu SDM Bojonegoro ke depan dipastikan juga akan semakin baik pula. ”Jadi, pendidikan itu mampu dan dapat meingkatkan indek pembangunan manusia (IPM).” pungkas Kusnandaka. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *