Serahkan 980 SK PPPK, Bupati Yuhronur: Lamongan Siap Berikan Pelayanan Publik Terbaik

  • Bagikan
MOTIVASI TINGKAN KERJA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (batik biru) menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 980 PPPK jabatan fungsional guru formasi 2022, di halaman Pemkab Lamongan, Senin (17/7).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 980 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, di halaman Pemkab Lamongan, Senin (17/7).

Saat menyerahkan SK tersebut, orang nomor 1 di jajaran Pemkab itu mengajak 980 guru PPPK yang baru menerima SK untuk menyelaraskan mindset dengan visi Lamongan, yakni mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan, terutama di bidang pendidikan. Sebab, dengan diterimanya SK tersebut, menandakan mereka resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentu bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai penyedia layanan publik berkualitas.

Baca juga :   Dihadapan Menko Airlangga, Bupati Yuhronur Ajak Milenial Jaga Ketahanan Pangan

“SK ini merupakan motivasi kepada guru PPPK agar lebih berdedikasi mengabdikan diri dan tentu akan terus menambah kapasitas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi, PPPK bagian dari ASN dan Pemkab Lamongan yang memiliki tugas utama, yakni memberikan pelayanan publik berkualitas, terutama di bidang pendidikan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutannya.

Dipastikan Pak Yes, pengangkatan PPPK di Lamongan murni tanpa biaya karena merupakan program pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan Shodikin mengatakan bahwa, PPPK untuk formasi 2022 merupakan jabatan fungsional guru telah dimulai seleksi administrasi sejak awal 2022 lalu, yang mana pada jabatan fungsional guru, tercatat ada 118 guru agama Islam, 39 guru Bimbingan Konseling (BK), 770 kelas, 29 guru penjaskes, dan 19 guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca juga :   Cegah dan Turunkan Stunting, Pemkab Lamongan Galakkan Gemar Makan Ikan

Selain mendapatkan legalitas SK kerja, PPPK ini merupakan jawaban dari perjuangan para guru honorer yang selama puluhan tahun menyuarakan kesejahteraan yang layak. Diungkapkan oleh salah satu PPPK guru dari SMPN 1 Sukodadi, Bambang Supeno, 52, bahwa adanya program PPPK sangat membantu guru yang sudah lanjut usia mendapatkan kesejahteraan juga motivasi agar lebih meningkatkan kompetensi dalam mengajar.

Baca juga :   Ringankan Warga Terdampak, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Korban Banjir

“Alhamdulillah PPPK ini merupakan jawaban dari perjuangan kami para guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraan,” kata Bambang.

Bambang mengaku, sudah mengabdi selama 18 tahun mengabdi sebagai guru. Diusia yang sudah lanjut ini, Bambang merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari ASN yang akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi mengajar. ”Tentu (SK, Red) membanggakan bagi kami dan teman lainnya,” ungkap Bambang saat ditemui usai penyerahan SK PPPK formasi 2022. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *