Satroni Rumah Juragan Toko Bangunan, Kawanan Rampok Gondol Rp 440 Juta

  • Bagikan
HANYA BISA TERMENUNG: Slamet, korban perampokan yang dilakukan 5 pelaku di rumahnya. Dalam kejadian tersebut, harta benda miliknya yang ditaksir Rp 440 juta berhasil digondol kawanan perampok.

INDOSatu.co – LAMONGAN -Telah terjadi perampokan terhadap juragan bahan bangunan di Lamongan, Jawa Timur. Korbannya adalah Slamet, 60, beserta keluarganya. Warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, itu terjadi pada Kamis (3/2) dini hari. Dalam kejadian tersebut, para perampok berhasil membawa kabur uang tunai serta perhiasan emas senilai Rp 440 juta.

Tidak hanya itu. Perampokan yang melibatkan 5 orang tersebut masuk ke kamar Slamet, yang ketika itu sedang tertidur lelap dengan istrinya. Para pelaku masuk rumah Slamet sambil membawa senjata tajam berupa celurit, pisau, dan linggis. Setelah para kawanan perampok itu masuk ke kamar Slamet, mereka kemudian menodongkan senjata tajam, sementara 3 pelaku lainnya mengikat paksa kedua korban dengan kabel telepon.

“Saya berserta istri memang disandera dengan menggunakan celurit, pisau, dan linggis. Saya dan istri diikat menggunakan kabel telepon di dalam kamar,” ucap Slamet.

Baca juga :   Ditarik 'Monosuko' Rp 1 Juta-Rp 2 Juta per Panen, Petani Hutan Wadul Perhutani dan CDK

Setelah berhasil melumpukan korban, para pelaku ini langsung membuka lemari baju di kamar Slamet untuk mencari harta benda milik korban. Mereka akhirnya berhasil menemukan sasaran. Uang tunai di tas kulit warna coklat tua yang berada dalam lemari senilai 30 juta, serta perhiasan emas berupa kalung dan gelang yang dilansir senilai Rp 250 juta dibawa pelaku.

Setelah berhasil menguras isi kamar pribadi korban, kawanan pelaku kemudian menyeret Damilah, istri Slamet yang masih dalam keadaan terikat menuju kamar anak korban, Eka Putri, 25, dan meninggalkan Slamet yang diikat sendirian dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar.

Baca juga :   24 Pengurus KB PII Dilantik, Bupati Lamongan Minta Berkolaborasi dengan Pemkab

Pelaku memaksa Damilah agar membangunkan anaknya. Karena takut dan berada di bawah todongan celurit, korban menuruti apa yang diperintahkan para pelaku.

Kawanan perampok ini kemudian membuka lemari anak korban dan menguras apa yang ada di dalam lemari tersebut. Para korban hanya bisa pasrah. Ketakutan karena di bawah ancaman.

Di kamar anak korban, pelaku juga berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas berupa anting, gelang, kalung senilai Rp 150 juta dari dalam lemari kamar Eka.

“Saya dikunci dalam kamar sendirian kemudian berusaha melepas ikatan tali dan setelah berhasil, saya menjebol plafon naik ke kamar atas (tingkat) dan menghubungi para pekerja yang tidur di sebelah rumah dan melaporkan ke Polsek Kedungpring untuk proses lebih lanjut,” ungkap Slamet.

Baca juga :   Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak, Wabup Minta Aparat Bisa Deteksi Dini

Untungnya para korban tidak sampai ada yang dilukai. Dan 5 orang pelaku kabur setelah memperdayai tiga orang penghuni rumah serta membawa hasil jarahan total Rp 440 juta.

Dari hasil olah TKP Polsek Kedungpring, diketahui para pelaku berhasil masuk rumah setelah merusak pintu belakang rumah dan kamar korban. Sebanyak 7 buah handphone, 1 laptop yang diembat pelaku dibuang dalam penampungan air di belakang rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. “Masih kita dalami dan dalam pengembangan penyelidikan,” kata Yoan kepada wartawan, Jumat (4/2). (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *