Satreskrim Buru 5 DPO, Kapolres Imbau Para Pelaku Serahkan Diri

  • Bagikan
TIDAK BERKUTIK: Sembilan dari 14 pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban pemuda di Jalan Raya Desa Kabunan, Balen, kini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro. Lima pelaku lainnya kini masih menjadi buron petugas.

INDOSatu.co – BOJONEGORO -:Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kini sedang memburu 5 pemuda sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tawuran antar pemuda yang terjadi di Jalan Raya Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Peristiwa tawuran itu sendiri terjadi pada 15 Januari dini hari lalu. Awalnya, sekelompok pemuda yang berjumlah 3 orang melintas di Jalan Raya Desa Kabunan, Kecamatan Balen. Tiba-tiba sekelompok pemuda lain yang berjumlah 14 orang langsung menyerang ketiga pemuda tersebut dengan senjata tajam (sajam).

Baca juga :   Hadiri Cangkrukan Kamtibmas, Bupati Ingatkan Ketertiban dan Keindahan Lingkungan

Akibat kejadian tersebut, satu diantara tiga pemuda yang menjadi korban dan mengalami luka bacok pada bagian punggung. Namun, tak berselang lama, sembilan pelaku penyerangan berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Sementara 5 pelaku lainnya hingga kini masuk DPO oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

“Kiita sudah mengamankan 9 pelaku pengeroyokan dan kita masih memburu 5 pelaku lainnya. Ini murni kenakalan remaja, tidak ada motif lainnya,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad kepada wartawan, Kamis (20/1).

Baca juga :   Durian Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Canangkan Sugihan Jadi Desa Agrowisata

Atas perbuatan tersebut, kesembilan pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Yang pasti, petugas akan terus memburu pelaku yang masih menjadi DPO. Karena sudah diketahui identitasnya, saya berharap para pelaku DPO segera menyerahkan diri, untuk mempermudah proses penyelidikan,” kata Kapolres. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *