INDOSatu.co – JAKARTA – Para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dipastikan bakal panas dingin. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijadwalkan akan menguasai aset eks para pengemplang BLBI oleh Satuan Tugas (Satgas) yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang. Meski bentuknya masih seremonial, tetapi aksi mereka benar adanya.
“(Acara tersebut) dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, serta Pelaksana Satgas dan Pokja Satgas BLBI,” demikian rilis Kemenkeu pada Jumat, 27 Agustus.
Disebutkan pula, acara dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat luas melalui kanal resmi Youtube Kementerian Keuangan https://youtu.be/KXCs7lma2f4. Sayangnya, redaksi belum memperoleh informasi lanjutan terkait dengan nilai aset yang berhasil dikuasai oleh negara tersebut.
Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulyani bersama Menkopolhukam Mahfud MD sempat menggelar konferensi pers pada awal Juni lalu yang menyebut jika pemerintah hingga saat ini masih menalangi dana BLBI ke bank sentral senilai Rp 110,454 triliun yang digelontorkan kepada obligor dan debitur saat krisis finansial 1998 silam.
“Sampai hari ini pemerintah masih harus membayar BLBI itu ke bank sentral yang menggelontorkan dana ke perbankan yang pada saat itu mengalami kesulitan likuiditas,” ujar Menkeu saat itu.
Menurut dia, persoalan ini sudah cukup lama mangkrak dan diperlukan ketegasan dari negara untuk mendapat solusi nyata penyelesaian.
“Oleh karena waktunya sudah sangat panjang, jadi sekarang sudah lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik (dari para obligor dan debitur), tinggal mau membayar atau tidak,” tegasnya. (ad/red)