Sampaikan Hasil Pleno, Gus Yahya Singgung PKB, hanya Didukung 20 Persen Warga NU

  • Bagikan
PIKIRKAN PARPOL LAIN: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (pegang mik) menyampaikan sejumlah poin hasil rapat pleno dalam Konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Ahad (28/7).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan sejumlah poin hasil rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Ahad (28/7). Hasil pleno itu memang sedang ditunggu, karena diyakini bakal menelurkan keputusan penting menyikapi perkembangan dan dinamika organisasi akhir-akhir ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Gus Yahya juga menyampaikan poin penting hasil pleno PBNU lainnya. Dalam garis besar hasil pleno tersebut, setidaknya ada lima poin yang dihasilkan, yakni:

1. Bahwa pleno menghasilkan keputusan rencana strategis sebagai pondasi dan desain awal bagi perkembangan organisasi yang koheren dan menyeluruh hingga tiga tahun ke depan (tahun 2027).

Baca juga :   Yahya, Said, hingga Marzuki Masuk Bursa Ketum PBNU

2. Memutuskan desain strategi transformasi digital NU beserta dengan model platform-nya yang diberi nama Digitalisasi Data dan Layanan NU (DIGDAYA NU).

3. Memutuskan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) sebagai wahana pendidikan kader NU tingkat tinggi yang akan dimulai pada Agustus 2024.

4. Mengatur kebijakan terkait penyelenggaraan pengkaderan, konferensi,  kerja sama, pelantikan kepengurusan, dan hal administratif lainnya.

Baca juga :   Dukung Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua

5. Penugasan kepada LP Ma’arif NU dan RMI NU untuk menyelidiki lebih dalam terhadap adanya laporan bahan ajar yang memuat narasi keliru terkait sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama.

Selain itu, Gus Yahya juga menyampaikan tentang perkembangan mutakhir dalam hubungan antara PKB dan PBNU. Ada beberapa prinsip hubungan NU dengan PKB, antara lain prinsip hubungan historis, prinsip hubungan irisan konstituensi, hubungan teologis, dan prinsip tradisi.

Namun, Gus Yahya menegaskan prinsip dasar yang paling penting adalah bahwa hubungan PBNU dan PKB tidak dapat dianggap kongruen (sama).

Baca juga :   Serikat Pekerja Parekraf dan RTMM Bali Desak UU Omnibus Law Dicabut

“Yang paling penting prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan bahwa warga NU yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekira 20%, sementara yang lainnya tersebar di berbagai partai politik. Hal ini yang melandasi bahwa PBNU harus memikirkan pula hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya eksklusif untuk PKB. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *