INDOSatu.co – JAKARTA – Pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah dibentuk Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), dan Kementerian Pendidikan yang menggaungkan istilah profil Pelajar Pancasila.
Alih-alih sikap dan perilaku pejabat dan pelajar Indonesia yang semakin beradab, malah banyak muncul (a) moralitas sikap dan perilaku PKI yang sarat kekerasan, kebencian, provokasi pecah belah, kemesuman, korupsi dan ketimpangan (kezaliman) penerapan hukum.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes menyebut amoralitas PKI (Partai Komunis Indonesia) yang bertentangan dengan Pancasila dapat dilihat dari beberapa sikap dan tindakan yang dilakukan oleh mereka sepanjang sejarah.
Fahmy berpandangan, sikap PKI yang membenci dan memusuhi agama (terutama Islam) diekspresikan dengan segala sikap dan tindakan kebencian kepada ulama, kiai, para aktivis yang taat kepada ajaran Islam, atau juga yang dianggap berhubungan dengan Islam (Arab, Alquran, Jilbab, Jenggot, Sorban).
“Amoralitas PKI pun nampak dengan mudahnya melakukan tindakan premanisme, kekerasan, bahkan mudah melakukan pembunuhan. Berapa banyak nyawa anak bangsa melayang, tanpa ada kejelasan pemeriksaan,” seru Fahmy lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Ahad (29/9).
Politik adu domba, menyebarkan kebencian, kata-kata kotor, mudah menghina dan menghujat juga bagian dari sikap dan perilaku amoralitas PKI. Menurut Fahmy, hal itu dilakukan secara masif, bertubi-tubi, dan menggunakan instrumen kelompok tertentu, semisal buzzer, influencer, dan juru bicara.
“Yang juga menjadi ciri dari cara-cara PKI adalah melakukan intimidasi, teror atau pemaksaan kepada sekelompok rakyat yang lemah, untuk merampas dengan paksa properti dan hak mereka,” tandasnya.
Aleg PKS yang memiliki konsen terhadap dunia pendidikan ini mengurai berbagai kejadian seperti perampasan tanah adat, tanah rakyat untuk dan demi hasrat membangun gurita bisnis tambang, pertanian, energi ataupun mengembangkan daerah untuk kepentingan segelintir oligarki merupakan contoh kasat mata.
“Cara-cara menghalalkan segala cara guna mencapai hasrat dan tujuan ialah pola khas dari amoralitas PKI. Menggunakan instrumen hukum dan kekuasaan demi mendapatkan apa yang diinginkan, juga terlihat dalam berbagai kejadian,” ungkap Aleg PKS Dapil Jawa Barat V ini.
Termasuk berupaya ‘memperkosa’ atau mengubah UU atau Konstitusi demi hasrat kekuasaan, meskipun harus melanggar etika dan norma. Bagi PKI, etika tak ada dalam kamus kehidupannya.
“Semua sikap perilaku amoralitas PKI secara fundamental menentang dan bertentangan dengan nilai dan moral Pancasila yang menjunjung tinggi ketuhanan (agama) kemanusiaan (adab), persatuan, demokrasi, dan keadilan,” tuturnya.
Karena itu, Fahmy meminta kepada pemerintahan kedepan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, harus menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila yang telah redup selama satu dekade terakhir.
“Jangan berikan sedikitpun peluang amoralitas PKI tumbuh di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Selamat Hari Kesaktian Pancasila, Merdeka!” pungkas Fahmy. (*)