Sejalan dengan Demokrat, AHY Sambut Baik Putusan MK Lewat Cuitan

  • Bagikan
SELARAS DENGAN DEMOKRAT: Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan MK terkait dibatalkannya UU Cipta Kerja.

INDOSatu.co – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut positif Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menilai bahwa, putusan MK soal UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah sejalan dengan pertimbangan partainya yang menolak UU tersebut pada 2020.

AHY memandang UU Ciptaker menyimpan masalah formil dalam proses pembahasan dan materiil atau isi.

Baca juga :   Kuasa Hukum Ilmi Zada Kecewa AHY Tidak Hormati Proses Hukum

“Akhirnya, MK memutuskan judicial review UU Nomor 11/ 2020 tentang Cipta Kerja sebagai ‘inkonstitusional secara bersyarat’ Putusan MK ini sejalan dg pertimbangan @PDemokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam,” kata AHY lewat cuitannya, Jumat (26/11).

Sidang putusan MK pada Kamis (25/11), menolak sebagian gugatan buruh soal UU Omnibus Law Ciptaker. Namun, MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut dalam waktu dua tahun ke depan.

Baca juga :   Polemik Jalan Ataturk, PBNU: Lebih Pas Dinamai Tokoh Betawi

Bila dalam ketentuan waktu itu tidak menyelesaikan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Selain menyimpan problem keterbukaan publik dalam proses pembahasan, kata AHY, MK juga menilai UU Cipta Kerja itu tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas: apakah UU itu merupakan UU baru atau revisi.

AHY meminta agar putusan MK harus dihormati. Putusan MK kata dia, adalah momentum merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga :   AHY: Partai Demokrat Akan Bergabung dengan Koalisi yang Punya Etika Berpolitik

“Jadi, agar selaras dengan aspirasi rakyat dan berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, serta sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan pemerataan,” pungkas AHY. (za/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *