Saat OTT Bupati Probolinggo, KPK Amankan Rp 362,5 Juta

  • Bagikan
UMUMKAN HASIL OTT: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan hasil OTT Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan kawan kawan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 362.500.000 saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

“Barang bukti yang saat ini telah diamankan diantaranya, berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362.500.000,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Pada kegiatan tangkap tangan, ujar dia, tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Baca juga :   Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Langsung Diperiksa

Kemudian, Imam Syafi’i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Alex menjelaskan pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

Baca juga :   KPK dan Polri Kompak Bantah Tangkap Harun Masiku

“Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS,” ujar Alex.

Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

Baca juga :   Sudi Silalahi, Jenderal Ramah dan Murah Senyum Itu Wafat

“Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo,” katanya pula. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *