RUU TNI Disahkan Besok, Pengamat: Negara Menuju Negara Otoritarian

  • Bagikan
DALAM SOROTAN: Peran TNI menduduki jabatan-jabatan politis sipil di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pengesahan Revisi UU TNI menjadi bukti nyata Indonesia sedang menuju ke dalam sistem pemerintahan yang otoriter. Direktur Eksekutif PARA Syndicate Virdika Rizky mengatakan, proses pengesahan RUU TNI juga sangat mencurigakan, karena terjadi begitu cepat dan mendadak.

“Pengesahan RUU TNI ini adalah bukti nyata bahwa negara semakin otoritarian dalam proses legislasi, di mana kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dalam hubungan sipil-militer, dilakukan tanpa transparansi, tanpa deliberasi publik yang memadai, dan dengan kecepatan yang mencurigakan,” kata Virdika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga :   Siap Jadi Pendamping Kandidat Pilkada 2024, Ini Langkah Forbes Indonesia...

Menurutnya, DPR dan Pemerintah secara gamblang mengabaikan peringatan dari masyarakat atas penolakan RUU TNI. Tak hanya itu, secara tak langsung RUU TNI juga merampas kontrol sipil terhadap militer dan sistem pemerintahan.

Ruang publik ditakutkan akan semakin sempit, karena takut terhadap kedidayaan militer. “Ini bukan hanya soal TNI, ini soal arah demokrasi kita yang sedang dimundurkan secara sistematis,” ucapnya.

Virdika menjelaskan, dalam sistem demokrasi, legitimasi sebuah kebijakan tidak hanya bergantung pada hal prosedural, namun juga harus adanya penerimaan publik. Pengesahan RUU TNI yang terjadi secara sepihak menandakan Indonesia sedang disetir dengan gaya otoritarian.

Baca juga :   Bertemu Bupati Nelson Pomalingo, Fadel Muhammad Apresiasi Program Kerja Pemkab Gorontalo

“Ketika ada resistensi besar dari masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis demokrasi, tetapi negara tetap memaksakan pengesahan sebuah aturan, ini menandakan bahwa kita sedang bergeser ke arah otoritarianisme terselubung,” papar Virdika.

“Apakah kita masih bisa percaya bahwa demokrasi ini dijalankan untuk rakyat, atau ini hanyalah demokrasi yang melayani kepentingan oligarki politik dan militer?,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) besok.

Baca juga :   Soal Penerimaan Negara dari Hilirisasi Nikel, Mulyanto: Janggal, BPK Harus Audit

Ia mengaku seluruh fraksi yang ada di Komisi I DPR sudah menyepakati isi dari draft RUU TNI tersebut.

“Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan diparipurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *