Rusak Tananan Bernegara, Anthony: Jokowi Harus Diproses Hukum

  • Bagikan
SEGERA PROSES HUKUM: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyikapi kondisi rusaknya tatanan negara sejak dipeganag Joko Widodo.

INDOSatu.co – JAKARTA – Statemen kritis datang dari Managing Director Political Economy and Public Policy (PEPS) Anthony Budiawan, terkait kapling dan pagar laut di era Presiden Jokowi. Semua kebijakan tersebut tak ubahnya hanya untuk kepentingan oligarki dan kepentingan Jokowi sendiri.

”Sekarang masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. Bahkan, laut dikapling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki dan pasti untuk kepentingan pribadinya juga,” kata Anthony kepada INDOSatu.co, Senin (27/1).

Baca juga :   Negara Rugi Rp 8,5 Triliun, Pengamat Ekonomi Minta KPK Serius Usut Mark-Up Impor Beras

Anthony mengaku, sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, Anthony, berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya.

”Berbagai pelanggaran yang dilakukan Jokowi melalui kebijakan yang manipulatif selama periode 2020-2022,” kata Anthony.

Bukan hanya itu. Bersama Petisi 100, Anthony berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi.

Baca juga :   Sampaikan Duka Mendalam, Anthony: Spirit Perjuangan Faisal Basri Tidak Akan Pernah Padam

”Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas,” kata Anthony.

Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui kebijakan manipulatif dan koruptif, terbukti sangat bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

”Semoga semua ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi,” beber Anthony.

Baca juga :   Soal DPR Batalkan Pengadaan Gorden, Fernando: Tepat, karena Melukai Perasaan Publik

Selain itu, ungkap Anthony, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCC: Organized Crime and Corruption. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *