INDOSatu.co – TUBAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Pemkab Tuban akhirnya memanggil CV Udan Mas yang menggarap proyek jalan poros Desa Brangkal-Margorejo, Kecamatan Parengan.
Pemanggilan itu terkait mengelupasnya jalan poros desa Brangkal-Margorejo,yang rusak parah. Padahal, proyek tersebut baru selesai dibangun dua hari sebelumnya. PUPR-PRKP Tuban meminta agar CV Udan Mas segera memperbaiki kembali proyek jalan poros yang menjadi perbincangan publik tersebut.
Karena memang benar-benar rusak parah, proyek jalan poros Desa Brangkal-Margorejo itu akhirnya diperbaiki kembali. Berdasarkan pantauan INDOSatu.co di lapangan, pada Rabu (18/12), di lokasi tersebut telah terjadi aktivitas pengerjaan proyek jalan poros.
Karena proyek tergolong post major, hingga kini belum terkonfirmasi, apakah CV Udan Mas yang akan menanggung seluruh anggaran proyek, atau dengan skema lain, belum terkonfirmasi terkait informasi tersebut. Atau seluruh anggaran digantikan dengan anggaran bencana, hingga kini juga belum ada kejelasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Pemkab Tuban Agung Supriyadi belum dapat ditemui. Saat hendak dikonfirmasi INDOSatu.co terkait masalah tersebut, Agung ada keperluan dinas luar kota, Rabu (18/12).
Sementara itu, LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (Gmas) melalui Sekretaris DPD Kundono menyambut baik iktikad baik PUPR-PRKP Pemkab Tuban dan CV Udan Mas yang memperbaiki kembali terkait rusaknya jalan poros Desa Brangkal-Margorejo tersebut.
”Terus terang kami menyambut baik. Kami akan tetap mengawasi jalannya perbaikan pembangunan jalan poros tersebut,” kata Kundono.
Kundono berharap, pembangunan perbaikan yang dilakukan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Sebab, kata dia, jika itu terjadi, yang dirugikan adalah masyarakat. Anggaran sudah dibelanjakan, tetapi hasilnya tidak maksimal. ”Itu jelas merugikan kami sebagai rakyat Tuban,” kata Kundono.
Dengan mengawasi jalannya proyek tersebut, bukan berarti lembaganya menyalah-nyalahkan, atau menjelek-jelekkan, tapi dengan pengawasan lembaganya sebagai partner pemerintah, pihaknya ingin proyek tersebut dikerjakan dengan baik. ”Toh yang menikmati jalan poros itu adalah masyarakat umum,” kata Kundono.
Seperti diberiatakan, jalan poros Desa Brangkal-Margorejo, Kecamatan Parengan akhirnya mengelupas setelah terendam akibat banijir yang terus yang terjadi di Tuban dalam seminggu terakhir ini. Padahal, belum genap sepekan jalan itu selesai dibangun, setelah terendam air sehari, aspal langsung terkelupas.
Jalan poros Desa Brangkal-Margorejo tersebut merupakan proyek dari lelang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Pemkab Tuban yang hasil lelangnya dimenangkan oleh CV Udan Mas dengan nilai proyek 685.000.000. (*)