Roy Suryo: KPK Perlu Segera Proses Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Pakar telematika, KRMT Roy Suryo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk untuk segera memproses Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi.

”Kaesang dilaporkan karena keluarganya dianggap sebagai penyelenggara negara yang terikat dengan aturan terkait gratifikasi,” kata Roy Suryo dalam keterangannya melalui video kepada INDOSatu.co.

Dalam sebuah video singkat yang viral di media sosial, Roy Suryo menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep merupakan bentuk gratifikasi yang seharusnya ditindak oleh KPK.

“KPK harus berani memproses Kaesang Pangarep. Apakah KPK takut? Ini jelas gratifikasi yang perlu diusut,” kata Roy Suryo.

Baca juga :   Minta Hakim Taat UUD NRI 1945, HNW: Jangan Kabulkan Gugatan Tunda Pemilu

Pernyataan ini mengundang perhatian publik yang semakin menyoroti peran KPK dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan figur publik. Roy Suryo membandingkan kasus Kaesang dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Kasus korupsi Rafael Alun terbongkar setelah perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan. Roy menekankan pentingnya KPK untuk bertindak tanpa pandang bulu. Contoh Rafael Alun, awalnya kasus bukan karena yang bersangkutan, tapi akibat ulah anaknya, Mario Dandy, yang akhirnya membuat Rafael dipenjara.

“Jadi, KPK harus bersikap tegas dan tidak gentar dalam mengusut kasus-kasus seperti ini,” tambah Roy Suryo.

Baca juga :   Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Rugikan Rakyat Pemilih

Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) setelah foto-fotonya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono, viral di media sosial. Publik mulai mempertanyakan sumber pembiayaan perjalanan tersebut.

Meskipun laporan terkait gratifikasi ini telah diajukan, hingga kini KPK belum memberikan tanggapan resmi ataupun mengirimkan surat panggilan kepada Kaesang Pangarep. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai langkah KPK selanjutnya.

Sejak kepulangannya dari Amerika Serikat, kasus penggunaan jet pribadi ini telah menjadi trending topic di media sosial. Banyak pihak, terutama dari kalangan aktivis anti-korupsi, terus mendesak agar KPK segera mengambil tindakan. Kasus ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi publik figur yang keluarganya berada di posisi strategis dalam pemerintahan.

Baca juga :   Respon Dukungan Puan-Yusril, Sekjen PBB: Duet Ideal, Wakili Segmentasi Pemilih

Gratifikasi, kata Roy Suryo, sebagai bagian dari praktik korupsi, harus diusut secara tuntas tanpa pengecualian. Diharapkan KPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan nama-nama besar.

”Publik menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan kejelasan dan penegakan hukum yang tegas,” pungkas Roy Suryo. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *