Respon Protes Warga Jalan Pondok Pinang, Sumari: DPRD Siap Undang Para Pihak

  • Bagikan
BANTU SOLUSI: Anggota DPRD Bojonegoro dari PPP, Drs. H. Sumari MM mengaku bahwa DPRD Boijonegoro siap menjembatani para pihak terkait tuntutan perwakilan warga empat RT soal perbaikan Jalan Pondok Pinang yang rusak parah.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Aksi saling lempar tanggung jawab antara Dinas PU Bina Marga dan Dinas Cipta Karya mendapat perhatian dari DPRD Bojonegoro. Sikap lempar tanggung jawab Dinas PU dan Dinas Cipta Karya tersebut menyikapi tuntutan perwakilan warga empat RT dari Kelurahan Ngrowo dan dari Desa Sukorejo terkait perbaikan jalan Pondok Pinang yang rusak parah.

Anggota DPRD Bojonegoro dari PPP, Drs. H. Sumari MM, menilai bahwa, aksi saling lempar tanggung jawab dua dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro tersebut merupakan sikap yang tidak pas.

Idealnya, dua dinas itu merespon dengan baik dan segera melakukan koordinasi, bukan malah saling melempar tanggung jawab. Mencari solusi terbaik sangat dibutuhkan oleh warga. Apalagi, protes warga tersebut menginginkan perbaikan fasilitas umum.

”Mereka (warga Pondok Pinangf, Red) protes karena jalan lingkungannya rusak. Harusnya diakomodasi,” kata Sumari kepada INDOSatu.co melalui via ponselnya, Jumat (8/3).

Baca juga :   Tingkatkan Daya Saing Bidang SDM, Anggaran Pendidikan Bojonegoro di Atas 20 Persen

Menyikapi aksi protes perwakilan empat RT terkait rusaknya Jalan Pondok Pinang tersebut, DPRD Bojonegoro siap memfasilitasi untuk mengundang pihak-pihak yang berkepentingan terkait dengan rusaknya jalan tersebut. Syaratnya, kata Sumari, jika perwakilan warga empat RT itu mengirim surat ke DPRD.

”Sehingga, surat itu akan dibahas di komisi, yang membawahi bidang pembangunan,” beber Sumari.

Bukan hanya itu. DPRD Bojonegoro juga siap mengundang pihak-pihak terkait. Selain warga perwakilan Jalan Pondok Pinang, DPRD juga siap mengundang Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, dan PT KAI.

PT KAI, kata Sumari, perlu diundang karena jalan Pondok Pinang diklaim sebagai jalan milik PT KAI. Dulu, ungkap dia, jalan Pondok Pinang tersebut jalan atau rel Kereta Api jurusan Bojonegoro-Jatirogo.

”Statusnya jalan itu bagaimana, PT KAI kan perlu diajak bicara juga,” kata politisi kembali terpilih sebagai anggota DPRD Bojonegoro Dapil 2 tersebut.

Baca juga :   Diikuti Pelaku UMKM, Pj. Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati

Dari sisi anggaran, Sumari meyakini Pemkab Bojonegoro memiliki anggaran yang memadai. Apalagi hanya membiayai jalan sepanjang 1,5-2 kilometer, Sumari meyakini perbaikan jalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. ”Yang penting status lahan tersebut bagaimana, kan perlu jelas dulu. Karena itu, kita undang semua, duduk bersama,” kata Sumari.

Seperti diberitakan puluhan warga perwakilan empat RT yang bermukim di sepanjang Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro Kota, mengancam bakal menanami pohon pisang di sepanjang jalan tersebut.

Aksi tanam pohon pisang itu sebagai bentuk protes terhadap rusaknya jalan Pondok Pinang. Mereka pun nglurug ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Kamis (7/3). dan diterima Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Zamroni.

Belakangan, Sekdin Zamroni menilai bahwa aksi protes perwakilan warga itu salah alamat. Idealnya, kata Zamroni, mereka datang ke dinas PU Bina Marga sebagai leading sektor untuk memperbaiki atau membangun jalan Pondok Pinang tersebut.

Baca juga :   Efektif Tangani Kesehatan Mental, Bupati Lamongan Apresiasi YBBAL

Sementara itu, Sekdin PU Bina Marga Bojonegoro Chusaifi Ivan R, ST., MM mengungkapkan bahwa PU Bina Marga menangani pembangunan maupun perbaikan jalan nasional, provinsi, jalan poros kabupaten.

”Lha kalau jalan desa atau jalan lingkungan bukan wewenang PU, tetapi wewenang dinas lain,” kata Ivan kepada INDOSatu.co, Kamis (7/3).

Ivan berharap masalah perbaikan jalan tersebut segera menemukan solusi dan bisa dilakukan perbaikan sesegera mungkin. Apalagi, jalan Pondok Pinang berada di wilayah perkotaan yang melintasi dua wilayah. Yakni Kelurahan Ngrowo dan Desa Sukorejo.

”Jadi, saya tegaskan, perbaikan jalan poros desa (Jalan Pondok Pinang, Red) itu sepertinya bukan kita (Dinas PU, Red) yang mengelola,” pungkas Ivan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *