Respon Peningkatan Penyidikan Sistem Pemilu, Denny: Bukankah MK Ditentang 8 Parpol?

  • Bagikan
JUSTRU REDAM GEJOLAK: Prof. Denny Indrayana merespon pertanyaan wartawan terkait peryataan Kabareskrim Polri yang meningkatakn penyidikan dalam kasus putusan MK soal sistem pemilu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana akhirnya merespon banyak pertanyaan dari rekan-rekan media, terkait pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto soal peningkatan penyidikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sistem pemilu tertutup atau terbuka, meskipun belum ada tersangka. Saat ini, Komjen Agus Andrianto naik menjadi Wakapolri.

Meski belum ada tersangka, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan bahwa Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi Denny, tentu tidak sulit menganalisa, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan dalam kasus tersebut.

Normalnya, ungkap Guru Besar HTN itu, proses hukum adalah jalan untuk menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Namun, kata dia, itu baru bisa terjadi jika penegakan hukum dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas.

Pertanyaannya, apakah penegakan hukum di Indonesia sudah memenuhi syarat-syarat ideal tersebut? Apakah praktik mafia hukum, yang menjadikan hukum sebagai komoditas barang dagangan, dimana suap kepada oknum penegak hukum adalah praktik lazim, sudah berhasil dihilangkan? Apakah penegakan hukum sudah benar-benar bebas dari intervensi kekuatan kekuasaan, selain godaan sogokan uang?

Baca juga :   Tegaskan Bagian dari KIM Plus, Surya Paloh Anggap Anies sebagai Sahabat NasDem

”Maaf saya jawab dengan bahasa terang. Sayangnya, penegakan hukum kita tidak jarang masih menjadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Tanyakanlah kepada kami rakyat kecil, yang banyak menjadi korban mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia narkoba, dan segala bentuk mafia lainnya,” kata Denny dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Selasa (27/6).

Denny mengungkapkan, bahwa dalam kasus gugatan sistem pemilu, nawaitunya hanya memberi warning agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup, dan alhamdulillah telah terkabul.

Baca juga :   Masa Tenang, Tim Gabungan Bersihkan Wilayah Bojonegoro dari APK Pemilu 2024

”Apakah saya menghadirkan keonaran? Apakah tidak dilihat sebaliknya, kita justru telah mencegah terjadinya potensi kekacauan. Kalau sistem tertutup yang diputuskan, bisa muncul potensi deadlock, bahkan penundaan pemilu, karena putusan MK ditentang oleh 8 (delapan) partai di DPR. Sudah ada bahasa akan memboikot pemilu, yang muncul dari parlemen,” kata Denny.

Bersama rakyat Indonesia, bukan hanya Denny, bersama-sama dengan media yang memberitakan luas (memviralkan) komentar di berbagai media, baik media siber maupun socmed, terbukti bisa menjadi kekuatan suara publik yang menyelamatkan suara dan mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia.

Jika advokasi publik untuk menegakkan sistem pemilu proprsional terbuka tersebut kemudian dikriminalkan, Denny tentu harus memandangnya sebagai bagian dari risiko perjuangan. Dalam suatu sistem penegakan hukum yang sedang tidak baik-baik saja, perjuangan melawan kezaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang justru membawa risiko yang tidak kecil, termasuk dikriminalisasi.

Baca juga :   Tidak Usah Tengok Kiri-Kanan, Puan: Capres PDIP Sudah di Kantong Ketum, Tinggal Diumumkan

Untuk itu, Denny meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera. Denny mengaku menerima banyak pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK. Atas semua perhatian dan dukungan tersebut, Denny ucapkan banyak terima kasih.

Terakhir, Denny mengaku mendapatkan banyak dukungan dari rekan-rekan sejawat, baik dari  advokat berbagai latar belakang pengalaman kerja, seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, serta elemen lain, yang ingin bergabung mendampingi saya berjuang bersama. ”Sekali lagi, kepada semuanya, saya merasa terhormat dan berterima kasih,” pungkas Denny. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *