Respon Kerja Polri-Kejagung terkait Berkas Ferdy Sambo dkk, Mahfud Beri Apresiasi

  • Bagikan
RESPON POSITIF: Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi kerja keras Polri dan kesigapan Kejagung dalam menangani dan mengawal penanganan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kerja keras Polri dan kesigapan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menteri asal Madura, Jawa Timur itu memberi apresiasi terhadap kedua institusi tersebut karena telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

Baca juga :   LaNyalla Dorong Produk Halal Menjadi Pendukung Utama Ekspor Jatim

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yoshua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu (28/9).

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut. “Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya, tapi juga memproses kode etiknya. Sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Baca juga :   Pengembang Mega Proyek Meikarta Mangkir, Aleg PAN: Ini Pelecehan terhadap Parlemen

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi. Tentu ini pola kerja yang bagus,” tegas Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *