Respon Aksi Demo Warga Socorejo terhadap PT IMB, DPRD Tuban Siap Turba

  • Bagikan
HARUS AKOMODATIF: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Lutfi Firmansyah mengatakan, DPRD siap turun ke bawah menyikapi aksi demo warga Desa Socorejo terhadap PT IMB.

INDOSatu.co – TUBAN – Aksi demo yang digelar ratusan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu terkait limbah pengolahan hasil laut dan makanan beku (frozen food) milik PT Indo Mina Bahari (PT IMB) mengundang perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Lutfi Firmansyah.

Lutfi mengaku menyayangkan adanya demo warga yang sebabkan tidak pekanya PT IMB yang dinilai tidak peduli terhadap lingkungan atau warga sekitar perusahaan. Padahal, PT IMB menjalankan aktivitas usahanya di wilayah Desa Socorejo, yang tentu, baik langsung maupun tidak langsung berdampak pada warga sekitar.

‘’Maksud saya, tidak pedulinya PT IMB itu adalah terkait tidak adanya rekrutmen pekerja dari warga desa Socorejo di perusahaan tersebut,’’ kata Lutfi kepada INDOSatu.co, Jumat (2/8).

Pria yang juga anggota fraksi Gerindra itu menyebut bahwa, idealnya PT IMB lebih mengakomodasi warga setempat untuk direkrut menjadi pekerja. Sehingga, warga merasa menjadi bagian dari perusahaan dan tidak sekedar menjadi penonton di desanya.

Baca juga :   Peringati Hari Ibu, Yuhronur: Jasa Ibu Tiada Tandingnya

‘’Tidak harus semua. Tapi minimal ada beberapa warga setempat yang diakomodasi bisa bekerja di PT IMB,’’ tukas Lutfi.

Biasanya, kata Lutfi, terkait dengan pendirian jenis usaha, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten mensyaratkan bahwa harus ada sekian persen dari warga setempat untuk diakomodasi menjadi tenaga kerja di perusahaan yang dimaksud.

‘’Saya belum tahu persis, apakah PT IMB sudah menjalankan klausul tersebut atau tidak, kami masih akan mendalami lanjut,’’ kata Lutfi.

Terkait aksi demo warga Socorejo di PT IMB, Lutfi mengaku bahwa pihaknya masih mempelajari terkait perusahaan tersebut. DPRD, kata Lutfi, siap turun ke bawah (lokasi perushaan, Red) untuk mengetahui lebih detail terkait PT IMB tersebut.

Baca juga :   Ciptakan Kondisi Lamongan Bersih dan Asri, Gelorakan Gerakan Jumat Bersih

‘’Banyak ingin kami ketahui, termasuk mengecek izin berdirinya perusahaan dan perjanjian dengan pihak PTSP (dari pihak Pemkab, red*) selaku mitra kerja dewan,’’ kata Lutfi.

Lutfi mengatakan, untuk pegawai umum, seperti bagian keamanan, kebersihan, atau pegawai yang tidak membutuhkan skill khusus, perusahaan harus mendahulukan dari warga ring 1, namun untuk pegawai yang membutuhkan keahlian khusus, perusahaan juga punya kriteria tersendiri sesuai bidangnya.

‘’Kalau sudah menyangkut skill khusus, ya kita tidak bisa memaksakan, karena itu menjadi ranah dan kebutuhan investor,” imbuh anggota dewan yang juga sekretaris Komisi II tersebut.

Baca juga :   Ribuan Jamaah Majelis Zikir Al Khidmah Doakan Kejayaan Lamongan

Terkait masalah pencemaran limbah yang ditimbulkan, Lutfi mengaku tidak berani mengomentari karena itu bukan bidangnya. “Itu sudah ranahnya Komisi I,’’ jelas Lutfi singkat.

Seperti diberitakan, ratusan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu menggelar aksi demo, Kamis (1/8). Mereka menuntut agar kegiatan produksi yang dilakukan PT Indo Mina Bahari (IMB) yang bergerak di bidang pengolahan hasil laut dan makanan beku (frozen food) dihentikan karena limbahnya mengganggu lingkungan dan warga setempat. Baunya amis menyengat.

Selain mencemari lingkungan dan warga desa, PT IMB berada di Desa Socorejo, meski di dalam area Kawasan Industri Tuban (KIT), perusahaan tersebut menurun peserta aksi juga tidak mengakomodasi warga desa setempat menjadi pekerja. Akibat demo tersebut, PT IMB dijaga ketat aparat keamanan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *