Resmi Bekerja, Marwan Dasopang: Pansus Haji Siap Ungkap Penyelewengan Kuota

  • Bagikan
TEKAD BULAT: Wakil Ketua Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pansus haji siap mengkonfrontir para pejabat yang diduga mengetahui banyak soal pelakasaan haji 2024, terutama soal kuota haji khusus.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pansus Haji DPR resmi bekerja. Bahkan, mereka meyakini bisa menuntaskan kerja hingga akhir masa jabatan pasa Oktober 2024 mendatang. Tekad tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu juga siap memanggil pihak-pihak yang dianggap kompeten dengan tugas-tugas perhajian 2024 yang baru lalu. ”Yang pasti, Pansus Haji akan mengungkap soal dugaan penyelewengan kuota haji,” kata Marwan Dasopang kepada wartawan, Selasa (19/8).

Baca juga :   Pernyataan Panglima Yudo Margono Bisa Menyulut Rakyat Benci Tentara, Puspen TNI Klarifikasi

Marwan mengungkapkan bahwa, Pansus Haji akan menelusuri alokasi kuota yang diperuntukkan untuk jemaah haji khusus, yang diduga ada penyalahgunaan. Indikasi itu kuota reguler digeser menjadi haji khusus, atau diberikan ke orang yang belum saatnya berangkat, jadi dipercepat,” kata pria yang Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Menurut Marwan, mungkin saja ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat percepatan jadwal haji tersebut. Dugaan itu yang akan dibuktikan benar atau tidaknya oleh Pansus Haji. Apalagi, anggota DPR RI memiliki info yang sangat valid terkait pelaksanaan haji tahun 2024.

Baca juga :   Dikunjungi Dubes Tiongkok, Haedar Ingatkan Suku Uyghur Bebas Jalani Agamanya

“Mungkin saja, namanya biaya percepatan, di luar biaya resmi. Ini indikasi yang perlu dikejar Pansus. Selain itu, kita ingin mengungkap ketidakadilan. Orang menunggu lama, tahu-tahu disalip pihak lain,” ujarnya.

“Orang belum saatnya berangkat, didorong supaya berangkat, itu menyalahi Siskohat (Sistem Informasi, dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang mereka buat,” sambung Marwan.

Kata Marwan, Pansus DPR akan memanggil beberapa jamaah yang melakukan percepatan tersebut. Sehingga, diketahui penyebab dia bisa berangkat haji apakah menyalahi aturan atau tidak.

Baca juga :   Mentahkan Klaim Luhut, Rakyat Tidak Ingin Pemilu 2024 Ditunda

“Indikasi uang percepatan itu harus dicari buktinya. Akan kita panggil setelah dapat namanya. Dia belum tahunnya, kenapa bisa berangkat. Akan kita sumpah,” ujarnya.

Dia yakin dalam waktu sampai 1 Oktober 2024, Pansus Haji, yang dipimpin Nusron Wahid bisa menyelesaikan kerjanya. “Jadi sebetulnya waktu cukup kalau itu yang mau kita buka,” pungkas Marwan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *