Rektor ITB segera Disidang

  • Bagikan

SETELAH diadukan oleh Presidium Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis ITB (KAPPAK ITB) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 13 Maret 2024 yang lalu, Komisi Informasi Jawa Barat akhirnya mengagendakan Persidangan Sengketa Informasi pada 28 Maret 2024 di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga 25 Bandung.

Surat Panggilan sudah dilayangkan pada 21 Maret 2024 kepada para pihak untuk dapat hadir dalam persidangan perdana perkara dengan register Nomor: 2351/K-G4/PSI/KI-JBR/III/2024 antara KAPPAK ITB melawan ITB. Biasanya akan diawali dengan agenda proses mediasi yang ditentukan waktunya oleh Majelis Komisioner.

Persidangan ini tentu menarik, mengingat ITB melakukan perjanjian dengan KPU soal Sirekap namun ternyata “bungkam” untuk memberi keterangan atas pertanyaan publik yang salah satu di antaranya adalah KAPPAK ITB. Sirekap sendiri telah menjadi masalah dalam Pemiu 2024, bahkan tercium bau skandal. Publik ingin mendapatkan penjelasan akan hal ini.

Baca juga :   Penjahat Kelamin Itu Bernama Hasyim Asy’ari

Baru-baru ini, KPU terpaksa mengakui adanya kerja sama KPU dengan perusahaan China Alibaba Cloud milik Jack Ma. Padahal, selama ini KPU “berbohong” menyembunyikan adanya kerja sama dengan server asing. Pengakuan tersebut terungkap dalam Persidangan Sengketa Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada 13 Maret 2024.

Lucunya, seorang anggota KPU August Melaz menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi? Adakah hubungan dengan Presiden Jokowi yang telah menetapkan owner Alibaba saat itu Jack Ma sebagai anggota Steering Committee untuk e-commerce Indonesia? Skandal ini harus dibongkar.

Baca juga :   Azan Berkumandang Menag Meradang

Hulu masalah adalah ITB yang telah menyediakan sistem informasi Sirekap untuk KPU. Akan tetapi bungkamnya pihak ITB juga menjadi tanda tanya besar akan keterlibatannya dalam dugaan kecurangan dahsyat pada Pemilu 2024. Sirekap ternyara menjadi sarana utama dari kecurangan terstruktur, sistematis dan masif KPU tersebut.

Menjadi penting Persidangan Sengketa Informasi di Bandung ini. Publik akan mengetahui persoalan hulu dari skandal. Bahkan dapat menjadi faktor utama untuk mendelegitimasi “kemenangan” Prabowo Gibran yang telah diumumkan KPU pada tanggal 20 Maret 2024.

Baca juga :   Bumerang Presidential Threshold: Jokowi Semakin Melemah

Semoga persidangan KI Provinsi Jawa Barat dapat berjalan transparan dan adil. Rakyat berhak untuk mendapat informasi yang berharga atas proses Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang diduga sarat akan kecurangan. Bu Rektor ITB yang dikenal sebagai “orang Jokowi” patut untuk memberi keterangan.

Kejahatan Pemilu mesti dibongkar dan para penjahat harus mendapat sanksi. KPU berkhianat pada ITB ataukah ITB dijadikan kamuflase untuk kerjasama Alibaba China? Gerakan pembongkaran itu mulai dari Bandung. (*)

M. Rizal Fadillah;
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan, tinggal di Bandung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *