Rekonstruksi Brigadir Joshua Menuai Protes, Lieus: Petugas Over Acting Perlu Ditindak

  • Bagikan
TAK SESUAI FAKTA: Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menilai petugas over acting dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah tersangka Ferdy Sambo di Jalan Saguling II dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Berigadir J seterang-terangnya ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan jajaran kepolisian.

Perintah Presiden itu ternyata berhenti hanya di mulut Kapolri, tapi tidak terimplementasi di lapangan. Petugas dinilai Lieus terlalu over acting. Karena itu, Lieus meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo perlu memberi sanksi terhadap mereka.

‘’Ini jelas ironi dalam upaya penegakan hukum di negeri kita,” kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma dalam keterangan resmi yang dikirim ke redaksi INDOSatu.co, Selasa (30/8) malam.

Lieus Sungkharisma memang kecewa berat. Dia menyoroti ditolaknya kuasa hukum Berigadir J untuk mengikuti kegiatan rekonstruksi pembunuhan Berigadir Joshua yang berlangsung hari Selasa (30/8) di rumah pribadi Irjen (Pol) Ferdi Sambo, di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga :   Pasca Putusan PTUN, Jumhur: Gubernur DKI Segera Tetapkan UMP 2022 yang Baru

Seperti diberitakan, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jonson Panjaitan, dan kawan-kawan ditolak ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan yang dilaksanakan penyidik tanpa alasan yang jelas. “Yang melarang Dirtipidum dan yang mengusir kami dari lokasi seorang berpangkat Kombes,” ujar Kamaruddin.

Karena itu, Kamaruddin melayangkan protes. Dia mempertanyakan kenapa yang boleh hadir di rekonstruksi tersebut hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan Brimob saja. “Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat. Bagi kami, ini suatu pelanggaran yang sangat berat. Tidak ada makna dari equality. Entah apa yang mereka lakukan di dalam, kami juga tidak tahu,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin memaparkan, Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tidak boleh melihatnya. Harusnya, kata Kamaruddin, pihaknya boleh melihat langsung untuk transparansi, apalagi Kamaruddin adalaj mewakili korban, pengacara korban.

Baca juga :   Silaturrahmi ke MUI, Pendeta Gilbert Sampaikan Permintaan Maaf kepada Umat Islam

‘’Pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu betul atau tidak? Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir, tidak berguna, mending kita cari kegiatan lain yang berguna,” katanya.

Lieus menilai, apa yang dialami pengacara Brigadir Joshua itu sebagai suatu yang bertentangan dengan azas transparansi dan prinsip equality before the law yang selama ini didengung-dengungkan Kapolri. Apa yang dilakukan Dirtipidum itu jelas bertentangan dengan semangat transparansi yang selama ini disuarakan Kapolri.

‘’Setahu saya, rekonstruksi suatu peristiwa pidana boleh disaksikan siapapun, apalagi keluarga dan pengacara korban,” ujar Lieus.

Karena itu, Lieus Sungkharisma meminta Kapolri untuk menindak tegas anak buahnya yang menurut Lieus sudah bertindak over acting dan melawan perintah langsung Presiden.

“Ini tidak main-main lho. Ini masalah serius. Apalagi kalau alasannya hanya pakai kata pokoknya. Ini sangat berbahaya bagi upaya penegakan hukum di negeri ini. Kalau perintah presiden yang disampaikan ke Kapolri saja tidak dianggap oleh jajaran polisi di bawahnya, bisa kita bayangkan jika transparansi itu cuma keinginan rakyat biasa?” ujar Lieus.

Baca juga :   Menteri Jadi Calon Ketum PSSI, Lieus Sungkharisma: Itu Pertanda PSSI Sudah Dipolitisasi

Apapun alasannya, kata Lieus, dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang sudah mendunia itu, polisi seharusnya tak lagi berusaha menutup-nutupinya. “Bukalah seterang- terangnya. Beritahu rakyat apa kejadian yang sebenarnya. Jangan seperti main petak umpet. Apa presiden Jokowi harus ngomong sampai lima kali agar kasus ini menjadi terang benderang?” kata Lieus.

Lebih lanjut, Lieus juga memberi dukungan moral sepenuhnya kepada Kamaruddin Simanjutak, Jonson Pandjaitan, dan kawan-kawan pengacara keluarga Joshua untuk terus menyuarakan kebenaran akan kasus ini.

“Saya mendukung sepenuhnya para pengacara keluarga Joshua untuk membuat kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang,” ujar Lieus. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *