Rapat Paripurna, DPRD-Pemkab Lamongan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan
SAH: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menandatangani berita acara persetujuan Raperda APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif mengesahkan dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan tahun anggaran 2025. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (25/11).

Persetujuan yang ditandai dengan penandatangan APBD Lamongan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Fredi Wahyudi tersebut, memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,262 triliun.

Baca juga :   Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Ingatkan soal Semangat Membangun Bangsa

Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 miliar akan dilakukan pembiayaan netto.

”Dengan postur fiskal tersebut pembenahan-pembenahan di beberapa sektor pemerintahan lainnya juga terus kita lakukan, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur Efendi.

Baca juga :   Motor Milik Marbot Diembat Pencuri, Terekam CCTV, AKP Dimas: Terus Kejar Pelaku

Pak Yes menjelaskan, ada 6 (enam) program prioritas dalam APBD 2025, mulai dari (1) peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial; (2) peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing; (3) pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata;

Selain itu, (4) stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar, serta optimalisasi kawasan industri, kawasan baru, dan realisasi Ringroad Utara; (5) penguatan kualitas dan kuantitas produksi komunitas komoditas unggulan UMKM dan kemudahan akses terhadap pasar elektronik maupun non elektronik; hingga (6) peningkatan tata kelola pemerintah yang akuntabel.

Baca juga :   Kafilah dari Kecamatan Paciran Raih Juara Umum MTQ ke-XXVI Lamongan

Sementara itu, Nur Hasyim, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan meminta, Pemkab Lmaongan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil sehingga target yang telah ditentukan tahun 2025 dapat tercapai 100% pada akhir tahun. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *