Rapat DPD Ricuh, Senator-Pimpinan Rebutan Palu Sidang, Disindir untuk Bertobat

  • Bagikan
JADI GUNJINGAN PUBLIK: Para senator dari melakukan interupsi kepada pimpinan sidang yang ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait tatib pemilihan pimpinan DPD 2024-2029 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai kericuhan. Sebelum ricuh, sebagian besar senator itu sebelumnya melakukan interupsi kepada Ketua DPD LaNyala Mahmud Mattalitti.

Kericuhan terjadi saat LaNyalla membacakan rancangan perubahan tata tertib (tatib) yang telah dikerjakan oleh Pansus Tatib maupun Timja Tatib. Adapun, tata tertib itu terkait dasar hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029. Disaat itulah, puluhan senator ramai-ramai menghujani LaNyalla dengan interupsi.

Kericuhan tersebut bermula ketika sejumlah anggota DPD RI memberikan interupsi menolak perubahan tata tertib itu. “Interupsi, interupsi, interupsi!” pekik sejumlah senator dalam sidang.

Satu di antaranya interupsi yang datang dari anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma. Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh LaNyalla. Ia malah tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI. Bahkan di tengah hal itu mic para senator sempat dimatikan.

Baca juga :   Intan Jaya Terus Bergejolak, Filep Menduga Konflik Masih Seputar Perebutan SDA

Beberapa menit berselang, LaNyalla mempersilakan Filep menyampaikan interupsinya. Filep kemudian mempertanyakan apakah mekanisme pembentukan tatib telah sesuai dengan aturan. Pada kesempatan itu, sebelum pimpinan menyampaikan laporan, dinamika politik yang terjadi mengesampingkan hal-hal urgent yang perlu mendapatkan kesalahpahaman bersama-sama.

”Terkait dengan kerja pansus dan hasil kerja pimpinan sebelum pimpinan melanjutkan ada pertanyaan saya ditujukan kepada badan kehormatan mohon untuk dijawab,” ujar Filep.

“Yang pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk Tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?” sambungnya.

Mendapat pertanyaan itu, LaNyalla tak langsung menjawab pertanyaan dari interupsi yang disampaikan Filep. senator dari jawa Timur itu justru melanjutkan membacakan laporan dan draf tata tertib. Tindakan LaNyalla kemudian memantik amarah sejumlah senator lain. Mereka turut berteriak melayangkan interupsi.

Baca juga :   Dukung MUI DKI Buat Cyber Army, Anwar: Untuk Bentengi Ulama - Umat

Sejumlah senator pun sempat berdiri dan menggeleng-gelengkan kepala kepada La Nyalla yang terus membacakan laporan dan draf tata tertib. Suasana panas itu kemudian memuncak ketika LaNyalla selesai membacakan laporan dan draf tata tertib dan akan mengesahkan kedua hal tersebut.

Sejumlah senator bahkan langsung menghampiri meja LaNyalla dan menunjuk Ketua DPD RI tersebut agar tidak mengesahkan laporan dan draf tata tertib. Tak hanya itu, sempat terjadi perebutan palu sidang ketika sejumlah senator mewanti-wanti agar LaNyalla tidak mengesahkan laporan dan tata tertib tersebut. Tapi LaNyalla kemudian sigap mengamankan palu sidang.

Baca juga :   Sita Perhatian Peserta Munas, Anies Diberi Monoarfa Sorban-Tasbih

Tak lama kemudian pihak pamdal (pengamanan dalam) melakukan pengamanan terhadap pimpinan DPD RI. Sejumlah pamdal pun kemudian membentuk barikade agar tak terjadi kericuhan hingga adu jotos di meja pimpinan DPD RI. Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI diskors selama 10 menit.

Di sela-sela skors rapat paripurna itu, terjadi momen unik ketika senator Sulawesi Utara bernama Maya Rumantir malah bernyanyi mencoba mendinginkan suasana. Maya bernyanyi setelah sejumlah senator meminta kepada dirinya. “Ibu Maya, nyanyi Ibu Maya,” ujar salah satu senator bicara melalui mikrofon di mejanya.

Sejurus kemudian, Maya pun bernyanyi. Dalam nyanyian yang dilantunkan, Maya mengimbau agar seluruh DPD RI rukun serta bertobat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *