Rakernas di Asrama Haji Pondok Gede, LD PBNU Minta Pemerintah Larang Paham Wahabi

  • Bagikan
PERLU REGULASI: Penampakan Rakernas LD PBNU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, 25-27 Oktber 2022. Dalam rekomendasinya, LD PBNU meminta pemerintah melarang paham wahabi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Rekomendasi mengejutkan datang dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Dalam Rakernas ke-IX pada 25-27 Oktober tersebut, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) mengeluarkan rekomendasi eksternal. Dalam rekomendasi tersebut di antaranya meminta pemerintah membuat regulasi yang melarang penyebaran paham Wahabi.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah,” bunyi rekomendasi eksternal itu.

Baca juga :   Faizal: Tanpa Wajah Sangar, Soedirman Panutan Rakyat, Bukan Moeldoko atau Luhut…!

Wahabi sendiri merupakan pemikiran Islam yang ditujukan kepada pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadits.

LD PBNU juga mengingatkan pemerintah akan merebaknya kajian-kajian keagamaan di lingkungan perkantoran pemerintah yang dalam beberapa hal bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam membangun moderasi beragama.

“LD PBNU siap mendelegasikan para ustadz, dai, mubaligh yang berada di bawah naungan LD PBNU untuk menyampaikan materi, kajian, taushiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas, dan kepakarannya,” kata Wakil Sekrataris LD PBNU, KH Ahmad Nurul Huda dalam laman resmi nu.online.or.id.

Baca juga :   APBN 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Airlangga Prediksi Maret Lebih Tinggi

LD PBNU berpandangan kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bidah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Sehingga, masyarakat Islam di akar rumput kerap terjadi perdebatan.

Tak hanya itu, LD PBNU juga menilai paham wahabi itu ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Baca juga :   Tunjukkan Foto, Anies Klaim Pasien Covid Menurun

“Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosal, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” bunyi rekomendasi tersebut.

Rakernas IX LD PBNU digelar selama tiga hari sejak tanggal 25 Oktober 2022. Forum diikuti seluruh pengurus pusat Lembaga Dakwah PBNU. Berbagai hal dibahas dalam rapat kali ini, mulai dari penguatan kelembagaan hingga strategi dakwah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *