Raih Thomas, Merah Putih Tak Berkibar, DPR Ingatkan Janji Menpora

  • Bagikan
DEMI GENERASI UNGGUL: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap beasiswa LPDP kembali berjalan normal agar generasi muda bisa mendapat akss pendidikan ke perguruan tinggi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Keberhasilan Tim Thomas Cup Indonesia memang membanggakan bangsa Indonesia. Dan prestasi itu juga turut mengobati rasa haus gelar setelah 19 tahun paceklik gelar.

Sayangnya, prestasi gemilang itu diwarnai insiden pelarangan pengibaran sang saka Merah Putih.

“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (18/10).

Baca juga :   Diumumkan Ketua KPU, Pasangan Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024

Sebelumnya WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberi kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di Tanah Air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.

Huda mengatakan, dalam pernyataan Menpora Zainudin Amali pada Jumat (8/10) lalu, Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.

Baca juga :   Ujian Tesis S2, LaNyalla: Pembajakan Capres oleh Parpol, Bisa Ciderai Sistem Pancasila   

“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi, sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setyawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air,” katanya.

Dia mengungkapkan, dengan sanksi resmi WADA ini, maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam. Selain itu, dengan adanya sanksi resmi dari WADA ini, maka kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.

Baca juga :   Ingatkan Kasus Gibran, Ketua PBNU: Putusan MK Final dan Mengikat

“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil,” katanya.

Huda berharap agar Kemenpora dan stakeholder Indonesia melakukan lobi langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *