Raih Capaian Lebih Tinggi dari Tahun 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Lamongan Naik

  • Bagikan
PEDULI PERTANIAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (pakai rompi) saat melakukan panen raya padi di salah satu kecamatan di Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan mendeklarasikan diri terkait kenaikan nilai tukar petani (NTP) 2023 semester I sebesar 113.21. NTP 2023 sebesar naik karena lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar 107.39.

Kenaikan NTP ini dipicu oleh indeks yang diterima petani (It) lebih besar, yakni 124.14 daripada indeks
harga yang dibayar petani (lb) sebesar 109.68. Perhitungan NTP ini sendiri mencakup seluruh jenis komoditi pertanian diantaranya ialah subsektor tanaman pangan, tanaman holtikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Angka NTP paling tinggi dialami oleh subsektor tanaman pangan sebesar 119.01.

Baca juga :   KPU Tuban Sukses Gelar Debat Kedua, Format Berpasangan, Kedua Paslon Saling Serang

“Indeks yang diterima petani mengalami kenaikan pada subsektor tanaman pangan. Adanya kenaikan terjadi pada gabah kering giling, gabah kering panen, gabah basah, dan jagung,” tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Moch Wahyudi kepada wartawan, Kamis (24/8).

Diterangkan Wahyudi, kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan, khusunya beras juga dapat
dilihat dari rata-rata harga beras pedagang eceran di Kabupaten Lamongan. Pada 18 Agustus 2023
terpantau harga beras premium ialah Rp 15.529, beras medium seharga Rp 10.963, dan harga beras termurah Rp 9.850.

Baca juga :   Hadiri Muskercab di Ponpes Nuur Al Anwar, Yuhronur: NU Babat Punya Peran Besar

Sedangkan harga tingkat produsen atau petani pada 18 Agustus 2023 beras premium dijual
dengan harga Rp 11.200, beras medium dijual dengan harga Rp 10.111, dan beras termurah dijual dengan harga Rp 8.020.

Mengingat pertanian menjadi kegiatan mayoritas di Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan
akan terus melaksanakan kegiatan penyusunan NTP. Karena NTP merupakan media pemantauan perkembangan harga-harga produksi pertanian, dan barang-barang konsumsi pertanian di Kabupaten Lamongan. (*)

Baca juga :   Bupati Lamongan Serahkan 2000 Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *