Raih Anugerah Pandu Negeri 2024, Tata Kelola Lamongan Diakui Berstandar Internasional

  • Bagikan
PRESTASI MEMBANGGAKAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menerima penghargaan dari mantan penghargaan Pandu Negeri tahun 2024 oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) yang diserahkan mantan Wapres Budiono, di Auditorium Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (5/9).

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan Pandu Negeri tahun 2024 oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG). Penghargaan dengan kategori platinum (pemerintah daerah dengan kinerja dan governansi istimewa) ini diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Auditorium Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (5/9) malam.

Untuk mendapatkan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah memenuhi kualifikasi ragam penilaian yang sudah ditentukan. Diantaranya ialah aspek pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta hasil transformatif dan inovatif. Selain itu, tata kelola keuangan, pemerintahan, dan antikorupsi juga menjadi bagian dari evaluasi.

“Alhamdulillah upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadiri layanan berkualitas untuk masyarakat kembali mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas praktik tata kelola pemerintahan yang baik. Dan tentu akan dijadikan acuan mempertahankan dan meningkatkan prestasi kedepan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes usai menerima penghargaan.

Baca juga :   Bentuk Generasi Sehat dan Kuat, 44 Tim Ikuti Bupati Cup Basketball Competition

Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan tercatat 3,68 pada tahun 2023. Untuk mendukung trend positif tersebut, Pertumbuhan ekonomi dapat dihitung pula dari angka kemiskinan yang terus mengalami penurunan dari 12,53 persen pada 2022, menjadi 12,42 persen atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023.

Selain capaian pertumbuhan ekonomi, penghargaan ini turut mengukur capaian pembangunan sumber daya manusia (IPM) yang tinggi. Kelengkapan aspek penilaian menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamongan telah berstandar internasional.

Pada aspek IPM sendiri, Kabupaten Lamongan terus terjadi kenaikan. Pada tahun 2021 IPM Lamongan menduduki angka 73,12, di tahun 2022 berada pada angka 74,02, dan di tahun 2023 mencapai angka 74,53. IPM sendiri diukur dari tiga dimensi yang mencakup kesehatan, pengetahuan dan kehidupan yang layak.

Baca juga :   Gelar Silaturrahmi Bersama Forsekdes, Bupati Lamongan Ajak Sinergi Bangun Daerah

Menurut Pak Yes, pembangunan manusia merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menyiapkan dan melanjutkan pembangunan Lamongan kedepan. Dengan pembangunan sumber daya manusia berkualitas, diyakini ampuh mengatasi keterbatasan energi maupun keterbatasan sumber daya alam.

Komitmen realisasi pembangunan sumber daya manusia, diwujudkan melalui program prioritas anatara lain pendidikan terintegrasi dan gratis (perintis), Lamongan sehat, young entrepreneur succes, dan lainnya.

Selanjutnya, pada penilaian secara teknis di aspek tata kelola keuntungan, ditunjukkan melalui capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) delapan kali berturut turut. Penghargaan bergengsi dari BPK RI perwakilan Jatim merupakan bentuk dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Lamongan yangmana disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran setiap tahunnya.

Baca juga :   Bupati Lamongan Dukung BDL sebagai Kontributor Peningkatan Ekonomi Daerah

Adapun penilaian aspek kinerja Indeks Reformasi Birokrasi, mampu dibuktikan Kabupaten Lamongan dengan capaian reformasi birokrasi yang berangsur-angsur naik. Pada tahun 2021 ada pada angka 68,35, tahun 2022 meningkat menjadi 70,02, dan tahun 2023 meningkat lagi menjadi 75,89.

Tidak hanya itu, Kota Soto juga menunjukkan kinerja yang baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 89, Indeks Birokrasi 75,89, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,96 (berkategori sangat baik), Indeks SPI 80,41 (terjaga), Indeks Sistem Merit 295, hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman dengan hasil A atau kategori hijau dan lainnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *