Putuskan Laporan Paslon 01 Teguh-Farida, Bawaslu: KPU Terbukti Lakukan Pelanggaran

  • Bagikan
JADI POLEMIK NASIONAL: Teguh Haryono dan Farida (kiri) Calon Bupati dan Cawabup Bojonegoro nomor urut 1 saat debat perdana Pilkada Bojonegoro. Sementara cawabup 02 Nurul Azizah tampil sendirian (kanan), Sabtu (19/10/2024) sore.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Bawaslu Bojonegoro akhirnya memutuskan kasus laporan yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon 01, Teguh Hariyono-Farida Hidayati. Setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi, Bawaslu memutuskan bahwa, semua kekacauan yang terjadi saat debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 bersumber dari KPU Bojonegoro.

Dalam surat Bawaslu Nomor: 082/HM.00.02/K.JI-04/10/2024, memutuskan bahwa, berdasarkan hasil kajian Bawaslu Bojonegoro, menyatakan KPU Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran Administratif.  Dalam kasus tersebut, setidaknya ada tiga peraturan yang dilanggar, yakni: Pasal 19 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, KPU Bojonegoro juga dinilai melanggar Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga :   Respon Peningkatan Penyidikan Sistem Pemilu, Denny: Bukankah MK Ditentang 8 Parpol?

Dan yang ketiga, KPU Bojonegoro juga melanggar keputusannya sendiri, yakni Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor: 1529 Tahun 2024 tentang Perdoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoron Tahun 2024. Dengan demikian, yang membuat polemik pelaksanaan Pilkada Bojonegoro menjadi tercoreng di hadapan publik Tanah Air, tak adalah adalah KPU Bojonegoro sendiri.

Hanya, saat ini yang perlu diselidiki lebih mendalam, apakah polemik tersebut berdiri sendiri akibat kelalaian KPU atau dengan melibatkan pihak lain, perlu penyelidikan lebih mendalam. Yang pasti, pasangan 01 Teguh Hariyono kabarnya tidak akan tinggal diam. Publik tanah air sudah mengambinghitamkan Teguh dan pasangannya, Farida Hidayati terkait polemik debat perdana Pilkada Bojonegoro tersebut.

Kepala Badan Bantuan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, Agung Hartanto ketika dikonfirmasi INDOSatu.co mengaku, hingga saat ini belum tahu keputusan Bawaslu terkait yang memutuskan laporan paslon 01 Teguh Hariyono-Farida Hidayati.

Baca juga :   Soal Cawapres Pendamping Anies, NasDem Ingin Last Minute, Andi Khawatir Bisa Keliru

”Saya belum tahu mas. Untuk lebih jelasnya, bisa langsung tanya ke Ketua Tim Pemenangan 01 Teguh Hariyono-Farida yang melaporkan kasus tersebut. Yang jelas, akan ada langkah-langkah lanjutan. Cuma seperti apa langkah tersebut, menunggu konfirmasi paslon Teguh-Farida juga,” kata Agung.

Sebagai Kepala Badan Bantuan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, Agung mengaku pihaknya hanya sebagai pendamping saat Tim Pemenangan 01 melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu. Setelah ada keputusan Bawaslu, Agung menyarankan wartawan INDOSatu.co untuk menghubungi Hasan Abrori, sebagai ketua tim pemenangan 01. Sebagai ketua Tim Pemenangan, Hasan dinilai paling berkompeten untuk memberi pernyataan setelah laporan tersebut diputus Bawaslu.

Baca juga :   Gelar Demo, Massa Aliansi Santri Gus Dur Tuntut Ketum-Sekjen PBNU Mundur

”Monggo dihubungi saja Mas Rori (sapaan akrab Hasan Abrori, Red). Mungkin kalau ketua tim pemenangan yang bicara, akan lebih lengkap dan komprehensif,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira ketika dikonfirmasi wartawan INDOsatu.co tidak mengangkat ponselnya. Wartawan INDOSatu.co setidaknya telah menghubungi 6 kali melalui saluran telepon jejaring sosial WhattsApp (WA), tetapi sebanyak itu pula, ponsel Robby tidak diangkat. Akhirnya, wartawan INDOSatu.co mengirimkan pesan WA;

”Mas Robby, saya konfirmasi, bagaimana langkah KPU Bojonegoro setalah diputus Bawaslu terbukti melanggar administratif atas polemik yang menggetarkan jagat tanah air dalam debat perdana pilkada Bojonegoro belum lama ini? Tolong dijelaskan secara gamblang agar publik tahu persoalan yang sebenarnya. Swun Mas Robby….” Dikirimi WA seperti itu, hingga berita ini diturunkan, juga tidak dibalas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *