POLITIK bukan perkara lunak dan empuk. Saling sikut, saling telikung, saling jegal, saling sandera, bahkan tak jarang berakhir dengan pembunuhan yang sadis dianggap peristiwa politik. Mungkin bukan dianggap peristiwa normal, tetapi paling tidak masyarakat mencoba memahami peristiwa demikian dalam cara berpikir orang politik, peristiwa politik, dan dalam bingkai politik. Politik adalah politik, begitulah adanya. Sejak Ken Arok menyingkirkan Tunggul Ametung dengan tipu muslihat di tanah Jawa sampai pemberontakan PKI dan terbunuhnya enam laskar FPI – motif politik ada di baliknya.
Alhasil, politik kelihatan kejam, tidak manusiawi, dan barbar. Sarjana menjauhinya, santri menganggapnya kotor. Karena politik beroperasi dengan cara demikian, maka politik dianggap tidak sejalan dengan hati nurani manusia yang putih dan suci. Sarjana dilatih untuk jujur mengatakan fakta sebagai fakta, dan tidak boleh berbohong. Santri diajarkan dan menjalani perilaku yang sesuai dengan ajaran Qur’an dan Hadits. Sudah jadi kesepakatan umum bahwa tidak ada titik temu antara ajaran moral yang suci dengan politik yang kotor – dan pertentangan dua hal ini diyakini abadi.
Mungkin atas dasar ini para politikus di Amerika berusaha mengubah citra buruk politik agar terkesan menjadi lebih manusiawi dan beradab. Di antaranya dengan memberikan sentuhan budaya dalam peristiwa politik. Maka diundanglah penyair untuk membacakan puisi mereka dalam pelantikan presiden. Memang tidak dalam semua upacara pelantikan penyair diundang. Tercatat dalam sejarah Amerika hanya empat presiden saja yang melakukannya, dan semuanya presiden dari partai Demokrat.
Presiden John F. Kennedy adalah presiden pertama yang memulai tradisi baca puisi pada pelantikannya tahun 1961 dengan mengundang penyair Robert Frost yang membacakan karya berjudul The Gift Outright (Anugerah Langsung). Presiden Bill Clinton mengundang penyair Maya Angelou pada pelantikannya tahun 1993 yang membacakan puisi berjudul On the Pulse of Morning (Tentang Getaran pada Pagi Hari). Ketika terpilih kembali pada pelantikan tahun 1997 Clinton mengundang penyair Miller Williams yang membacakan puisi berjudul Of History and Hope (Tentang Sejarah dan Harapan).
Pada pelantikan Presiden Barack Obama tahun 2009, penyair Elizabeth Alexander membacakan puisi berjudul Praise Song for the Day (Nyanyian Pujian untuk Hari Ini). Ketika terpilih kembali pada pelantikan Obama tahun 2013, penyair Richard Blanco diundang yang membacakan puisi berjudul One Today (Satu Hari Ini). Presiden terakhir yang mengundang penyair dalam pelantikan adalah Joe Biden. Ketika dilantik tahun 2021 lalu Biden mengundang penyair Amanda Gorman yang membacakan puisi berjudul The Hill We Climb (Bukit yang Kita Daki). Saya ikut menyaksikan Amanda Gorman membacakan puisinya yang disiarkan secara live streaming dari Capitol Hill di Washington, DC.
Selain pembacaan puisi, ada pula konser musik oleh ikon, penyanyi dan grup band terkenal ikut memeriahkan upacara pelantikan. Namun konser musik dalam budaya pop sudah menjadi hal yang lumrah, di antaranya karena aspek hiburannya lebih menonjol. Lagu-lagu yang dibawakan tidak semuanya bertemakan pelantikan presiden, berisikan pesan moral, atau pesan yang punya bobot serius. Alhasil, konser gedebag-gedebug rame-rame ini murni bersifat hiburan semata yang jauh dari permenungan mendalam dalam rangka memberikan semacam tausiyah kepada presiden terpilih.
Karena hal ini maka pembacaan puisi menjadi terkesan serius. Presiden pengundang mendàpat citra sebagai orang yang memahami, atau setidaknya bisa mengapresiasi produk “budaya tinggi.” Dia akan dianggap sebagai orang yang punya inisiatif untuk mendengar petatah-petitih, insight, atau ajaran moral dari sang penyair sebelum memulai tugas kenegaraan. Ini karena penyair dianggap sebagai manusia yang berbeda dengan orang kebanyakan. Penyair secara umum diakui mempunyai kemampuan reflektif yang tinggi, dan mampu pula menuangkan hasil refleksinya ke dalam bahasa yang indah, persuasif, dan tak jarang menggetarkan jiwa pembaca.
Puisi Robert Frost berjudul The Gift Outright (Anugerah Langsung) yang dibacakan pada pelantikan Presiden John F. Kennedy tahun 1961 berisi tentang ajakan untuk mencintai tanah air dan ajakan untuk kembali membuka sejarah bagaimana Amerika terbentuk. “Tanah ini milik kita sebelum tanah air ini memiliki kita. Ibu pertiwi ini menjadi tanah kita lebih dari seratus tahun. Sebelum kita menjadi penghuninya,” demikian Robert Frost membuka bait puisinya.
Isi bait puisi ini tidak saja mencerahkan karena perspektifnya yang baru dalam melihat masalah, namun juga karena bahasanya yang sederhana, prosaik, dan tidak bersayap sehingga langsung menusuk jantung persoalan mengenai pentingnya cinta tanah air, hubbul wathan. Teori ilmu politik mengenai syarat-syarat berdirinya sebuah negara menguraikan bahwa negara hanya bisa terbentuk bila ada wilayah, penduduk, pemerintahan, dan pengakuan negara lain. Empat komponen ini harus ada terlebih dahulu baru kemudian sebuah negara bisa terwujud.
Namun Robert Frost punya cara pandang berbeda mengenai wilayah negara atau tanah air. Dia mengatakan bahwa jauh sebelum Amerika memiliki penduduk yang kemudian menjadi negara Amerika, bangsa Amerika telah memiliki tanah air yang kemudian menjadi negara Amerika. Bahkan sebelum lahir, bangsa Amerika telah memliki tanah Amerika. Rakyat Amerika memiliki tanah air Amerika jauh sebelum negara Amerika memiliki mereka.
Logika alternatif ini yang dikemas dalam retorika puisi prosaik menimbulkan imaji tentang pemilikan tanah air yang berkaitan dengan kecintaan pada tanah air. Kata Frost, ini adalah “anugerah langsung” dari Tuhan yang mestinya melahirkan patriotisme Amerika.
Narasi Frost ini sudah pasti akan ditentang oleh para pembela suku bangsa asli Amerika – orang-orang Indian – yang tersingkir karena kedatangan kulit putih dari Inggris. Bagi mereka, kulit putih yang ganas telah menyingkirkan penduduk asli Amerika secara kejam.
Pembaca Robert Frost tentu paham bahwa puisi The Gift Outright tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan karya-karya Frost lainnya. Dalam puisi-puisinya yang lain Robert Frost banyak memberikan insight yang susah untuk ditolak berkaitan dengan tanggung jawab kita sebagai warga negara dan manusia secara umum.
Dalam puisi Stopping by Woods on a Snowy Evening (Berhenti di Pinggir Hutan pada Malam Bersalju), misalnya, Frost mengungkapkan ia terpesona dan terkesima dengan indahnya malam bersalju ketika dia berhenti di pinggir sebuah hutan bersama kuda tunggangannya. Namun dia tidak bisa lama-lama berhenti di sana menikmati keheningan dan kedamaian malam bersalju itu. Karena dia harus pergi – karena ada tugas lain yang harus ditunaikan.
//Hutan itu indah, hitam dan dalam/ Tetapi aku punya janji yang harus ditepati/ Dan bermil-mil harus kutempuh sebelum istirahat/ Dan bermil-mil harus kutempuh sebelum istirahat//. Bait penutup dalam puisi ini menjadi kesimpulan di mana posisi moral si penyair berada dalam menyikapi janji dan tanggung jawab dia sebagai manusia dan warga negara. Bagi Frost, menunaikan janji adalah segalanya sebelum hal-hal lain dikerjakan. Kata pepatah Arab, “Alwa’du dainun” – janji adalah hutang. Dan hutang harus dibayar bagaimanapun caranya.
Saya membayangkan dalam pelantikan Presiden RI suatu hari nanti, para penyair dan ulama diundang lalu mereka diminta oleh presiden terpilih memberikan nasihat. Nasihat sebagai pemandu jalan untuk membawa negeri kita menuju kebaikan bersama.
Nasihat para ulama yang memiliki bobot moral tinggi akan menjadi suluh bagi presiden terpilih. Tanpa panduan moral yang jelas, si presiden bisa tersesat seperti pejalan kaki di hutan bersalju membeku yang sangat berbahaya. Tanpa peta yang akurat, si pejalan kaki hanya bisa berputar-putar dan akhirnya lambat laun mati membeku kedinginan.
Presiden harus sering-sering meminta nasihat kepada orang bijaksana agar tidak salah jalan. Presiden tidak boleh sungkan untuk mendatangai para ulama. Karena dengan begitu, suara moral dari kitab suci atau hasil permenungan yang mendalam bisa mencegah kezaliman dan pada saat yang sama menciptakan keadilan bagi seluruh warga negara.
Bangsa besar ini harus mulai menghormati dan mempertimbangkan soal-soal budaya dan agama menjadi pemandu arah perpolitikan nasional. Ini agar bangsa kita menjadi lebih beradab dan bermoral. Soal-soal politik tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke orang politik. Karena hal ini sama saja dengan menyerahkan perdagangan umum ke sindikat kartel.
Maka puisi penyair atau tausiyah ulama dalam pelantikan presiden adalah pernyataan politik. Tetapi politik tingkat tinggi. (*)
Dr. Buni Yani, S.S., M.A;
Penulis adalah politikus, peneliti, dan mantan jurnalis dan dosen Indonesia.