Proyek Molor dan Bengkak Biaya, China Minta Tambah Konsesi, Anthony: Sungguh Aneh

  • Bagikan
PROYEK BIKIN TEKOR: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menyoroti usulan perpanjangan waktu konsesi terkait proyek KCJB oleh China kepada Indonesia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali disorot. Disorot karena China meminta penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun. Padahal, sesuai MoU yang telah disepakati sebelumnya, konsesi pengelolaan dan kerja sama tersebut selama 50 tahun.

Pernyataan itu diungkap Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) kepada INDOSatu.co, Sabtu (24/12).

Dalam kondisi apapun, kata Anthony, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun oleh China jelas menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi.

Anthony lalu me-review awal kerja sama proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tersebut.  Pada awalnya, biaya proyek kereta cepat China dibuat lebih murah dari pesaingnya, Jepang, sehingga terpilih sebagai pemenang proyek.

Jepang menawarkan biaya proyek kereta cepat 6,2 miliar dolar AS. Sedangkan China pada awalnya menawarkan 5,57 miliar dolar AS, yang kemudian membengkak menjadi 5,98 miliar dolar AS, dan membengkak lagi menjadi 6,07 miliar dolar AS. ”Entah mengapa, Indonesia menerima saja semua ini,” kata Anthony heran.

Baca juga :   Rupiah Melemah atas Dolar AS, Bamsoet Waspadai Spekulan Manfaatkan Cari Untung

Pertanyaannya, beber Anthony, apakah penawaran awal 5,57 miliar dolar AS hanya sebagai upaya memenangi proyek, tetapi harga yang sebenarnya adalah 6,07 miliar dolar AS? Kalau memang seperti itu, maka penawaran dari China dapat dianggap sebagai manipulasi atau kecurangan proyek.

Selain itu, dilihat dari sisi pembiayaan, penawaran Jepang sebenarnya jauh lebih menarik. Jepang menawarkan suku bunga pembiayaan (pinjaman) yang sangat murah, hanya 0,1 persen per tahun, jauh lebih murah dari suku bunga pinjaman yang ditawarkan China, yaitu 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari pinjaman Jepang.

”Lagi-lagi, mengapa Indonesia menerima saja semua itu. Terlepas dari itu semua, faktanya, China telah memenangi proyek kereta cepat itu,” kata Anthony.

Masalahnya, kata Anthony, proyek tidak kunjung selesai dan biaya proyek juga terus membengkak. Tidak tanggung-tanggung, biaya proyek diperkirakan membengkak lagi sekitar 2 miliar dolar AS, menjadi 8,1 miliar dolar AS. Tetapi, berdasarkan audit BPKP pembengkakan biaya proyek kereta cepat ditetapkan 1,68 miliar dolar AS, menjadi 7,55 miliar dolar AS.

Baca juga :   Dianggap Resahkan Umat, PP PERSIS Kirim Surat ke Bawaslu terkait Ucapan Zulhas

Buntut dari itu semua, konsorsium Kereta Cepat Indonesia-China minta konsesi kereta cepat diperpanjang (dari 50 tahun) menjadi 80 tahun. Dikabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi perpanjangan konsesi ini.

Berdasarkan semua fakta di atas, terindikasi pemilihan proyek Kereta Cepat China ini sudah merugikan keuangan negara.

Setidaknya, ada empat alasan yang membuat proyek tersebut visibel. Yakni Komponen biaya bunga. Kalau biaya bunga pinjaman masuk dalam evaluasi biaya proyek, maka kereta cepat Jepang seharusnya lebih murah. Sehingga, pemilihan proyek kereta cepat China, yang secara total lebih mahal dari Jepang, sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kedua, kata Anthony, pembebanan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Anthony mempertanyakan, siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan, maka akan menjadi kerugian keuangan negara.

Baca juga :   Terkait PPKM, Luhut Akhirnya Minta Maaf

Ketiga, dana talangan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN? Karena ini adalah proyek Joint Venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara.

Dan keempat, kata Anthony, penambahan konsesi menjadi 80 tahun. Melihat indikasi dan potensi kerugian negara yang sangat besar dan di depan mata, mengapa pihak yang berwenang, terutama KPK dan DPR, diam saja? ”Apakah keduanya sudah di bawah cengkeraman kekuasaan. Sungguh aneh,” kata Anrhony. (adi/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *